batampos – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp106,94 triliun hingga Agustus 2026. Nilai tersebut tumbuh 22,07 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan profil risiko industri pinjaman daring masih terjaga di tengah pertumbuhan pembiayaan tersebut.
“ Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat berada di posisi 4,73 persen,” ujar Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK September 2026 di Jakarta, Senin (5/10).
Selain pinjaman daring, OJK mencatat pembiayaan perusahaan pembiayaan atau multifinance tumbuh 1,68 persen secara tahunan menjadi Rp514,08 triliun hingga Agustus 2026.
Menurut Agusman, pertumbuhan pembiayaan multifinance terutama didukung peningkatan pembiayaan modal kerja yang tumbuh 5,4 persen secara tahunan.
Dari sisi risiko, kinerja perusahaan pembiayaan masih terjaga. Rasio Non-Performing Financing (NPF) Gross tercatat 3,04 persen, sedangkan NPF Net berada di level 0,83 persen.
Sementara itu, pembiayaan perusahaan modal ventura tumbuh 1,05 persen secara tahunan menjadi Rp16,50 triliun hingga Agustus 2026.
Pembiayaan Pegadaian Melonjak
OJK juga mencatat pertumbuhan signifikan pada penyaluran pembiayaan sektor pegadaian. Hingga Agustus 2026, penyaluran pembiayaan pegadaian mencapai Rp156,61 triliun atau tumbuh 44,60 persen secara tahunan.
Produk gadai masih menjadi penyumbang terbesar dengan nilai pembiayaan Rp132,84 triliun atau sekitar 84,82 persen dari total pembiayaan pegadaian.
Berbeda dengan sektor tersebut, penyaluran pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tercatat turun 0,33 persen secara tahunan menjadi Rp1,05 triliun.
Meski pembiayaan mengalami penurunan, simpanan pada LKM justru tumbuh 7,70 persen secara tahunan menjadi Rp0,63 triliun.
OJK Proyeksikan Multifinance Tumbuh 2-4 Persen
Agusman memperkirakan industri perusahaan pembiayaan masih akan mencatat pertumbuhan positif hingga akhir 2026. OJK memproyeksikan pertumbuhannya berada di kisaran 2-4 persen.
Proyeksi tersebut dibuat di tengah tekanan perekonomian global yang turut berdampak terhadap perlambatan penjualan kendaraan bermotor dan pembiayaan investasi.
Untuk memperkuat industri PVML, OJK juga tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Regulasi tersebut diarahkan antara lain untuk memperkuat perlindungan bagi pemberi dana dalam industri pinjaman daring. (*)
Editor : Putut Ariyo