batampos - PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan MUFG Bank, Ltd mengumumkan usulan nama dan logo bank hasil integrasi, yakni Bank MUFG Danamon. Integrasi tersebut menjadi langkah kedua institusi untuk membangun masa depan bersama dalam melayani kebutuhan masyarakat dan perekonomian Indonesia.
Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Nobuya Kawasaki mengatakan, integrasi akan memadukan pengalaman Danamon selama 70 tahun di Indonesia dengan keahlian serta jaringan global MUFG.
"Bersama kami akan terus membawa ke masa mendatang pengalaman selama 70 tahun di Indonesia yang dipadukan dengan keahlian serta jaringan global MUFG yang kuat, seiring kami membangun masa depan bersama," kata Nobuya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, integrasi kedua bank masih tunduk pada persetujuan pemegang saham, kementerian terkait, serta regulator yang berwenang. Setelah seluruh persetujuan diperoleh dan proses integrasi efektif, bank hasil integrasi direncanakan menggunakan nama dan logo yang telah diusulkan tersebut.
MUFG Bank sebelumnya menyampaikan intensi untuk mengintegrasikan cabangnya di Indonesia, MUFG Indonesia, dengan anak perusahaannya, Danamon. Integrasi tersebut bertujuan membentuk bank berbadan hukum Indonesia yang terintegrasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 41/POJK.03/2019 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Integrasi, dan Konversi Bank Umum.
Rencana integrasi tersebut pertama kali diumumkan pada 11 Mei 2026.
Nobuya mengatakan, pengumuman usulan nama dan logo baru tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga komunikasi yang terbuka dan transparan dengan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Executive Officer Country Head of Indonesia MUFG Bank, Ltd Kenji Sato mengatakan, usulan nama dan logo baru tersebut mencerminkan komitmen untuk menggabungkan kekuatan kedua institusi dan menciptakan nilai yang lebih besar.
"Kombinasi ini akan memperkuat kemampuan kami dalam melayani nasabah dengan lebih baik, mendukung karyawan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan Indonesia," katanya.
Operasional Tetap Berjalan Normal
Hingga seluruh persetujuan diperoleh dan proses integrasi selesai, belum terdapat perubahan terhadap kegiatan operasional Danamon maupun MUFG Indonesia. Kedua bank tetap beroperasi sebagai entitas yang terpisah.
Nasabah juga masih dapat melakukan transaksi dan menggunakan seluruh produk serta layanan finansial seperti biasa.
Tidak ada perubahan terhadap produk dan layanan, jam operasional, maupun jaringan kantor yang tersedia saat ini. (*)
Editor : Cipi Ckandina