Surveyor Indonesia dan SMF Uji Risiko Iklim untuk Jaga Ketahanan Pembiayaan

jpg • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:11 WIB
Direktur Niaga dan Operasi PT Surveyor Indonesia (Persero), Euis Emalia Noor. FOTO: Istimewa
Direktur Niaga dan Operasi PT Surveyor Indonesia (Persero), Euis Emalia Noor. FOTO: Istimewa

batampos - Perubahan iklim menjadi tantangan bagi industri keuangan karena dampaknya dapat merembet dari kerusakan aset dan gangguan operasional hingga meningkatnya risiko kredit dan pembiayaan. Untuk mengantisipasi potensi tersebut, PT Surveyor Indonesia (Persero) atau PTSI bekerja sama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF dalam menerapkan Climate Risk Stress Testing (CRST).

Metode ini digunakan untuk menguji ketahanan perusahaan terhadap berbagai skenario perubahan iklim dan memperkirakan dampaknya terhadap profil risiko serta kondisi keuangan.

Direktur Niaga dan Operasi PT Surveyor Indonesia, Euis Emalia Noor, mengatakan perubahan iklim perlu dipandang sebagai faktor yang dapat memengaruhi ketahanan bisnis dan kinerja keuangan perusahaan, bukan semata-mata persoalan lingkungan.

“Perubahan iklim saat ini tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai isu lingkungan, tetapi juga sebagai faktor yang dapat memengaruhi ketahanan dan kinerja finansial perusahaan. Karena itu, industri keuangan membutuhkan pendekatan yang mampu menerjemahkan risiko iklim menjadi potensi dampak yang terukur terhadap bisnis dan keuangan,” kata Euis dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).

Menurut Euis, perusahaan di sektor keuangan perlu memasukkan risiko iklim dalam perencanaan bisnis dan pengelolaan kesehatan keuangan. Dampak perubahan iklim tidak selalu langsung terlihat dalam laporan keuangan, tetapi dapat bermula dari gangguan operasional, penurunan nilai aset, hingga perubahan kemampuan debitur memenuhi kewajiban pembayaran.

Risiko Iklim Bisa Memengaruhi Kredit dan Pembiayaan

Risiko perubahan iklim bagi industri keuangan dapat muncul melalui dua jalur utama, yakni risiko fisik dan risiko transisi.

Risiko fisik berkaitan dengan dampak langsung perubahan iklim, seperti banjir, kebakaran, cuaca ekstrem, dan bencana lainnya. Kejadian tersebut dapat merusak aset perusahaan, mengganggu rantai pasok, serta menghentikan kegiatan usaha untuk sementara waktu.

Bagi lembaga keuangan, gangguan terhadap kegiatan usaha debitur berpotensi menurunkan kemampuan membayar pinjaman. Nilai agunan juga dapat terpengaruh apabila aset mengalami kerusakan atau berada di wilayah yang rentan terhadap bencana.

Sementara itu, risiko transisi muncul akibat perubahan kebijakan, perkembangan teknologi, serta pergeseran preferensi konsumen dan investor dalam peralihan menuju ekonomi rendah karbon.

Perubahan tersebut dapat memengaruhi biaya operasional, daya saing, dan nilai aset perusahaan. Karena itu, industri keuangan perlu memperhitungkan berbagai kemungkinan dampak iklim dalam menilai risiko pembiayaan dan menyusun strategi bisnis.

Pendekatan antisipatif diperlukan agar perusahaan tidak hanya bergantung pada data historis, tetapi juga mampu memperkirakan risiko yang mungkin muncul dalam berbagai kondisi pada masa mendatang.

Cara Kerja Climate Risk Stress Testing

Climate Risk Stress Testing merupakan metode pengujian untuk menganalisis bagaimana skenario perubahan iklim dapat memengaruhi kegiatan usaha, aset, dan kondisi keuangan perusahaan.

Melalui metode ini, perusahaan dapat mengevaluasi potensi dampak dari berbagai kondisi, mulai dari meningkatnya frekuensi bencana hingga perubahan kebijakan dan teknologi yang mendorong penggunaan energi lebih rendah emisi.

Dalam penerapannya, pengujian CRST mencakup beberapa tahapan, antara lain pemeriksaan kesiapan data, pemetaan risiko fisik dan risiko transisi, analisis jalur dampak terhadap profil risiko perusahaan, serta pengukuran potensi perubahan indikator keuangan.

Hasil pengujian dapat digunakan untuk mengidentifikasi bagian bisnis yang paling rentan, menentukan prioritas mitigasi, dan memperbaiki perencanaan usaha.

“Climate Risk Stress Testing menjadi salah satu instrumen penting untuk memahami tingkat ketahanan perusahaan terhadap berbagai kemungkinan kondisi pada masa depan, sekaligus menjadi dasar untuk memperkuat manajemen risiko dan strategi bisnis,” ujar Euis.

Penerapan CRST perlu disesuaikan dengan karakteristik setiap perusahaan. Tingkat paparan terhadap bencana, struktur aset, model bisnis, dan ketergantungan pada sektor tertentu dapat menghasilkan profil risiko yang berbeda.

Dengan demikian, hasil pengujian diharapkan dapat membantu perusahaan menyusun langkah mitigasi berdasarkan potensi dampak yang relevan dengan kegiatan usahanya.

Surveyor Indonesia dan SMF Kembangkan Kerangka Pengujian Risiko

Untuk mendukung pengelolaan risiko iklim, PTSI bekerja sama dengan SMF dalam pelaksanaan CRST. Kolaborasi ini mencakup penilaian kesiapan SMF dalam mengelola risiko iklim, identifikasi risiko sesuai karakteristik bisnis perusahaan, serta pengembangan metode untuk mengukur potensi dampaknya terhadap profil risiko dan kondisi keuangan.

PTSI dan SMF juga menyiapkan kerangka kerja dan perangkat pengujian serta meningkatkan pemahaman internal SMF mengenai pengelolaan risiko iklim.

Melalui kerja sama tersebut, SMF diharapkan dapat mengenali potensi kerentanan bisnis dan menentukan langkah antisipasi yang sesuai. Kerangka pengujian juga diharapkan dapat digunakan secara berkelanjutan untuk mendukung proses pengambilan keputusan dan penyusunan strategi perusahaan.

Pendekatan ini penting agar analisis risiko iklim tidak berhenti pada evaluasi sesaat, tetapi menjadi bagian dari proses manajemen risiko yang terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi lingkungan dan ekonomi.

PTSI Telah Analisis Risiko Iklim di Sejumlah Perusahaan

Sebelum bekerja sama dengan SMF, PTSI telah melakukan analisis risiko iklim pada sejumlah perusahaan lintas sektor, yakni PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI).

Dalam kegiatan tersebut, PTSI melakukan identifikasi risiko fisik akibat perubahan iklim, mengintegrasikan data spasial untuk menilai tingkat paparan dan indeks risiko bencana, serta menyusun langkah mitigasi sesuai karakteristik usaha masing-masing perusahaan.

Penggunaan data spasial membantu perusahaan memahami lokasi aset yang berpotensi terpapar bencana dan menilai kerentanan operasional berdasarkan kondisi wilayah.

Informasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan prioritas mitigasi, memperkuat kesiapan operasional, dan menyusun strategi pengelolaan aset dalam jangka panjang.

Bagi industri keuangan, penguatan analisis risiko iklim juga relevan untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap kualitas pembiayaan. Dengan memahami risiko fisik dan risiko transisi secara lebih terukur, perusahaan dapat memperhitungkan berbagai kemungkinan perubahan kondisi usaha dan keuangan.

Melalui penerapan pengujian risiko iklim, PTSI berharap perusahaan dapat meningkatkan kesiapan menghadapi perubahan lingkungan dan ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan bisnis. Bagi sektor keuangan, upaya tersebut menjadi bagian dari pengelolaan risiko untuk mendukung keberlanjutan pembiayaan pada masa mendatang. (*)

Editor : Putut Ariyo
Surveyor Indonesia Sarana Multigriya Finansial risiko perubahan iklim Climate Risk Stress Testing pembiayaan berkelanjutan