Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, pembangunan pabrik menjadi bagian dari strategi pemerintah membangun ekosistem peternakan yang terintegrasi, mulai dari penyediaan bahan baku pakan hingga pengolahan hasil produksi.
“Langkah ini ditujukan untuk memperluas pasar hasil produksi peternak, menjaga stabilitas harga, serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap produk impor,” kata Amran dalam keterangannya, Sabtu (10/10).
Menurut Amran, pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan Menteri Perdagangan untuk menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan tersebut.
Pembangunan ditargetkan mulai pada 2027. Pemerintah memperkirakan proses penyelesaian membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun hingga maksimal dua tahun.
“Kami sudah telepon BP BUMN dan Menteri Perdagangan. Kita sepakat membangun ekosistem ternak, terutama pembangunan pabrik pengolahan tepung telur dan tepung daging. Insya Allah, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa mulai,” ujar Amran.
Investasi Diperkirakan Rp600–750 Miliar
Amran menjelaskan, rencana pembangunan tiga pabrik akan ditindaklanjuti dengan studi kelayakan atau feasibility study (FS). Kebutuhan investasi awal diperkirakan sekitar Rp200 miliar untuk setiap pabrik.
Nilai tersebut berpotensi meningkat menjadi Rp250 miliar per fasilitas jika mencakup pengolahan daging. Dengan demikian, total kebutuhan investasi untuk tiga pabrik diperkirakan berada pada kisaran Rp600 miliar hingga Rp750 miliar, bergantung pada spesifikasi fasilitas yang dibangun.
Pemerintah juga membuka peluang keterlibatan pihak swasta dalam pengembangan industri tersebut. Namun, Amran menegaskan negara tetap perlu mengambil peran dalam pembangunan ekosistem peternakan nasional.
“Kalau ada swasta mau bergandengan, silakan. Tapi negara ada di sampingnya,” katanya.
Serap Kelebihan Produksi Peternak
Menurut Amran, industri pengolahan dibutuhkan agar persoalan pemasaran hasil peternakan tidak terus berulang, terutama ketika produksi telur dan daging ayam melimpah sementara permintaan pasar melemah.
Selama ini, peternak sangat bergantung pada penjualan produk segar yang rentan terhadap perubahan permintaan dan harga. Melalui fasilitas pengolahan, kelebihan produksi diharapkan dapat diolah menjadi produk yang lebih tahan disimpan dan memiliki pasar lebih luas.
Pembangunan pabrik juga dirancang untuk memperkuat keterkaitan antara sektor pertanian dan peternakan. Petani jagung berpeluang memperoleh pasar yang lebih pasti, sementara peternak diharapkan mendapat dukungan pasokan pakan yang lebih baik.
Amran menyebut pengolahan hasil peternakan sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi potensi kerugian ketika terjadi kelebihan pasokan.
“Ini solusi permanen, fundamental. Kalau pabriknya berdiri, impor tepung telur kita hentikan. Kita sudah sepakat,” tegasnya.
Meski demikian, penghentian impor tepung telur tersebut masih menjadi target yang perlu didukung kesiapan produksi dalam negeri, kapasitas industri, serta pemenuhan kebutuhan pasar.
Dorong Kesejahteraan Peternak
Amran menilai penguatan industri dari hulu hingga hilir dapat memberikan nilai tambah bagi petani dan peternak. Produksi yang meningkat, menurut dia, perlu diimbangi dengan ketersediaan bahan baku, kepastian penyerapan hasil, serta industri pengolahan yang memadai.
Selain memperkuat pasar domestik, pemerintah juga ingin menjaga keterjangkauan harga sumber protein bagi masyarakat. Ketersediaan telur, daging ayam, dan ikan dinilai penting untuk mendukung pemenuhan kebutuhan protein nasional.
“Intinya, bagaimana ekonomi bergerak dan bagaimana peternak jangan dipersulit. Pakan tersedia dengan baik, kemudian harga telur dan daging stabil. Kita ingin peternak untung dan kesejahteraannya meningkat,” ujar Amran.
Melalui rencana pembangunan tiga pabrik tersebut, pemerintah berharap industri peternakan nasional tidak hanya bertumpu pada penjualan produk segar, tetapi juga mampu mengembangkan produk olahan bernilai tambah.
Keberhasilan rencana ini akan bergantung pada hasil studi kelayakan, kesiapan investasi, kepastian pasokan bahan baku, serta kemampuan industri menyerap produksi peternak secara berkelanjutan. (*)