PGN Kembali Masuk Top 50 Emiten dalam IICD Corporate Governance Award 2026

JawaPos • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:15 WIB
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menerima penghargaan atas komitmennya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam ajang The 17th IICD Corporate Governance (CG) Award 2026. (Ist)
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menerima penghargaan atas komitmennya menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam ajang The 17th IICD Corporate Governance (CG) Award 2026. (Ist)

batampos – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali memperoleh penghargaan atas komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dalam ajang The 17th IICD Corporate Governance (CG) Award 2026, PGN masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs).

Penghargaan yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap penerapan tata kelola perusahaan, transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab kepada para pemangku kepentingan.

Dalam lima tahun terakhir, PGN secara konsisten masuk dalam jajaran emiten yang mendapat apresiasi dari IICD. Pada 2025, PGN menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan penerapan GCG menjadi bagian penting dari upaya perusahaan memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan.

“Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional sekaligus perusahaan terbuka, PGN menempatkan tata kelola perusahaan sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Penerapan GCG menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, pengelolaan risiko yang terukur, serta upaya menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan,” jelas Fajriyah.

Bagi PGN, penguatan tata kelola tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan prinsip kepatuhan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga keandalan operasional, memperkuat fundamental bisnis, dan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham maupun pemangku kepentingan.

Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN memiliki peran strategis dalam pengelolaan infrastruktur dan layanan gas bumi nasional. Kegiatan usahanya didukung jaringan pipa gas sepanjang lebih dari 33.000 kilometer, dua Floating Storage Regasification Unit (FSRU), satu LNG Hub, 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), empat Mobile Refueling Unit (MRU), serta berbagai infrastruktur gas bumi lainnya.

Melalui infrastruktur tersebut, PGN melayani lebih dari 820.000 pelanggan dari berbagai segmen, mulai dari rumah tangga, usaha kecil dan menengah, komersial, industri, transportasi, hingga pembangkit listrik.

Besarnya skala bisnis dan cakupan operasional tersebut menuntut penerapan tata kelola yang kuat, termasuk dalam pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan standar keselamatan dan keandalan operasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya PGN menjaga kesinambungan usaha sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

“PGN akan terus memperkuat penerapan GCG yang terintegrasi dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan. Kami meyakini bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional,” tutup Fajriyah. (*)

Editor : Cipi Ckandina
Emiten Top 50 Award pgn