batampos – Pemerintah mengklaim daya beli masyarakat Indonesia masih terjaga meski angka inflasi mengalami kenaikan pada September 2026. Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menyebut kondisi tersebut antara lain tercermin dari pertumbuhan sektor transportasi dan pariwisata serta peningkatan transaksi pembayaran digital.
Dikutip dari Antara, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi tahunan atau year-on-year (YoY) pada September 2026 mencapai 3,28 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan inflasi pada Agustus 2026 yang tercatat sebesar 3,19 persen.
Kenaikan inflasi berpotensi menekan daya beli masyarakat karena meningkatnya harga barang dan jasa dapat mengurangi kemampuan konsumen untuk berbelanja. Namun, Dradjad menilai kenaikan inflasi tersebut tidak serta-merta menunjukkan pelemahan daya beli.
Menurutnya, salah satu indikator yang menjadi perhatian pemerintah adalah peningkatan transaksi pembayaran elektronik melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang disebut tumbuh lebih dari 100 persen.
“Sebenarnya yang terjadi adalah pergeseran pola konsumsi masyarakat yang sangat signifikan, termasuk di dalamnya adalah konsumsi di marketplace atau (belanja) online. Nah, pergeseran konsumsi ini tertangkap oleh BPS, sehingga kami dari Pemerintah meyakini bahwa memang daya beli masyarakat itu terjaga sangat bagus,” ujar Dradjad dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (13/10).
Dradjad juga mengatakan sejumlah daerah dengan basis industri pengolahan dan kawasan industri yang kuat mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu pertimbangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam merumuskan kebijakan ekonomi ke depan.
“Jadi daerah-daerah yang basis industri pengolahannya kuat, kawasan industrinya bagus, itu tumbuhnya juga sangat-sangat bagus. Selain itu, untuk menjaga pertumbuhan ke depan, persoalan net export juga perlu diperhatikan,” ujarnya.
Pemerintah Soroti Inflasi akibat Kenaikan Biaya
Dradjad menjelaskan, inflasi di Indonesia cenderung memiliki karakter cost-push inflation, yakni kenaikan harga yang dipicu oleh peningkatan biaya produksi atau kendala pasokan. Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan inflasi yang terutama didorong oleh lonjakan permintaan atau demand-pull inflation.
Karena itu, ia menilai pengendalian inflasi perlu dilakukan dengan memperkuat pasokan barang dan jasa. Dengan pasokan yang memadai, tekanan kenaikan harga diharapkan dapat dikendalikan meskipun aktivitas konsumsi masyarakat tetap berjalan.
“Jadi mungkin teman-teman akan berpikir daya beli bagus tapi ternyata inflasinya cost-push, itu karena walaupun daya beli bagus, tapi supply-nya tidak cukup, ya otomatis akhirnya terjadi inflasi,” ucapnya.
Kebijakan Ekonomi Perlu Berbasis Data
Selain menyoroti daya beli dan inflasi, Dradjad mendorong agar perumusan kebijakan ekonomi semakin mengandalkan data yang akurat dan diperbarui secara berkala. Data BPS, menurutnya, perlu terus dipantau setiap kuartal agar pemerintah dapat menyesuaikan program dengan kondisi ekonomi terkini.
Ia juga berharap aspek-aspek yang belum sepenuhnya tercatat dapat ditingkatkan pemantauannya. Koordinasi antarkementerian dan lembaga dinilai penting agar data yang tersedia dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kami berharap juga agar hal-hal yang mungkin belum tertangkap oleh BPS (saat ini) dapat terpantau ke depannya, karena BPS ini kan yang bagian memfoto dan mencatat. Dari sana, kami bisa membuat kebijakan yang tepat dan perlu juga dikombinasikan antarinstansi pemerintahan terkait. Nanti tentu kami akan ajak Ibu Kepala BPS untuk keliling ke K/L terkait lainnya untuk sharing data,” pungkasnya. (*)
Editor : Cipi Ckandina