Transformasi BUMN Harus Jaga Keamanan Dana dan Hak Pensiunan ASN

JawaPos • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:10 WIB
Sekretaris Komite Tata Kelola Dewan Komisaris PT Taspen (Persero) Billy Mambrasar (kiri). (Ist)
Sekretaris Komite Tata Kelola Dewan Komisaris PT Taspen (Persero) Billy Mambrasar (kiri). (Ist)

batampos – Transformasi badan usaha milik negara (BUMN) di era Danantara Indonesia perlu diiringi penguatan tata kelola dan perlindungan dana pensiunan. Pengawasan risiko dinilai penting untuk memastikan pengelolaan dana berlangsung secara hati-hati serta menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat kepada peserta.

Sekretaris Komite Tata Kelola Dewan Komisaris PT Taspen (Persero), Billy Mambrasar, menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan manajemen risiko dalam proses transformasi perusahaan negara. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi Taspen yang mengelola program pensiun dan jaminan sosial bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Saya melihat terdapat peluang besar untuk membangun sinergi pengetahuan dan praktik tata kelola antara Taspen dan Danantara. Taspen memiliki pengalaman dalam pengelolaan program pensiun jangka panjang, sementara Danantara membawa perspektif transformasi investasi dan pengelolaan aset berskala nasional. Pertemuan kedua perspektif ini dapat memperkuat kualitas pengawasan dan pengambilan keputusan yang berbasis risiko,” kata Billy dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PT Taspen (Persero) 2026 di Jakarta, sebagaimana dikutip Selasa (13/10).

Rakernas PT Taspen 2026 berlangsung pada 5–6 Oktober lalu. Dalam kegiatan tersebut, Taspen juga menggelar TASPEN GRC Insight Forum 2026 yang membahas tata kelola, risiko, dan kepatuhan di tengah transformasi BUMN.

Taspen melaporkan skor Good Corporate Governance (GCG) sebesar 99,191 dengan predikat sangat baik. Perusahaan juga mencatat hasil penilaian kematangan Governance, Risk, and Compliance (GRC) pada level Proactive.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat tata kelola. Namun, perlindungan dana peserta dan pemenuhan hak pensiunan tetap menjadi aspek utama dalam pengelolaan program.

Menurut Billy, pengelolaan dana pensiun yang berorientasi jangka panjang membutuhkan pengawasan berkelanjutan dan mitigasi risiko investasi. Karena itu, sinergi antarlembaga dalam transformasi BUMN perlu tetap memperhatikan mandat dan karakteristik masing-masing perusahaan.

Pengalaman Taspen dalam mengelola program pensiun, lanjutnya, dapat menjadi bekal untuk berbagi praktik tata kelola dengan Danantara. Kolaborasi tersebut berpotensi mencakup pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas pengawasan, pengelolaan risiko investasi, serta penguatan sistem kepatuhan.

Billy juga mengingatkan bahwa pengawasan perusahaan tidak seharusnya hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi. Sistem pengendalian perlu mampu mengenali dan mencegah risiko sejak dini agar tidak menimbulkan dampak terhadap perusahaan maupun peserta program.

Pengawasan berbasis risiko, transparansi pengelolaan investasi, penguatan sistem antisuap, dan pemanfaatan teknologi menjadi sejumlah bidang yang dapat dikembangkan untuk mendukung tata kelola BUMN. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pengambilan keputusan sekaligus menjaga kepercayaan publik.

Meski mendorong kolaborasi, Billy menegaskan bahwa sinergi tetap harus mempertimbangkan tanggung jawab khusus Taspen dalam mengelola dana pensiun dan jaminan sosial. Perlindungan dana peserta serta keberlanjutan pembayaran manfaat harus tetap menjadi prioritas.

“Pada akhirnya, tata kelola perusahaan bukan hanya tentang skor penilaian, sertifikasi internasional, atau penghargaan yang kita terima. Ukuran yang paling penting adalah seberapa besar sistem tersebut mampu menjaga keamanan dana dan kepercayaan para pensiunan yang telah mengabdikan hidupnya kepada negara,” tegas Billy. (*)

Editor : Cipi Ckandina
BUMN Pensiunan TNI-Polri transformasi keamanan