batampos – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali melaksanakan program pembelian kembali saham atau buyback pada 19-21 Oktober 2026. Aksi korporasi ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan pada April dan Juni 2026.
Manajemen BCA menyampaikan bahwa pelaksanaan buyback tersebut telah mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2025 yang digelar pada 12 Maret 2026.
“BCA kembali melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham Perseroan pada tanggal 19-21 Oktober 2026,” tulis manajemen dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (19/10).
Menurut manajemen, program ini mencerminkan keyakinan perseroan terhadap fundamental bisnis sekaligus menjadi salah satu upaya untuk mendukung stabilitas pasar modal Indonesia.
“Buyback juga menjadi wujud keyakinan BCA atas fundamental bisnis Perseroan, sekaligus untuk mendukung stabilisasi pasar modal Indonesia,” tulis manajemen.
BCA menegaskan bahwa pelaksanaan aksi korporasi tersebut tetap mengacu pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan keputusan RUPST Tahun Buku 2025, program buyback memiliki periode pelaksanaan selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027. Periode tersebut dapat diakhiri lebih awal oleh perseroan dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Manajemen juga menyatakan bahwa pelaksanaan pembelian kembali saham ini tidak memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha BCA.
“Pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan. Manajemen BCA akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback,” tulis manajemen.
Program pembelian kembali saham tersebut menjadi bagian dari langkah korporasi BCA dalam merespons dinamika pasar modal, dengan pelaksanaan yang disesuaikan terhadap kondisi pasar dan ketentuan yang berlaku.(*)
Editor : Cipi Ckandina