batampos- Lanal Bintan dan Satgas Pora mengagalkan penyelundupan dua warga negara Cina dari Malaysia.
Penyelundupan itu digagalkan di perairan Selat Riau, Karang Galang pada Senin (28/10/2024).
Komandan Lanal Bintan, Kolonel (P) Eko Agus Susanto menyampaikan, pihaknya menangkap tekong boat berinisial An dan pembantu tekong berinisial Fn, yang menyelundupkan dua warga negara asing asal Cina.
Dua warga negara asing asal Cina yang rencananya akan diselundupkan ke Batam berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Dia menuturkan, penggagalan penyelundupan bermula dari informasi akan ada pengiriman warga negara asing secara ilegal dari Malaysia menuju Batam.
Petugas yang menerima informasi tersebut melakukan penyekatan di perairan Selat Riau.
Pada saat melakukan penyekatan di perairan Selat Riau, petugas mencurigai boat yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Saat didekati, boat tersebut melarikan diri dengan menambah kecepatan.
"Kita kejar," katanya.
Untuk menghentikan boat yang melaju kencang, petugas mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali ke udara.
Mendengar suara tembakan di udara, boat langsung berhenti di perairan Selat Riau.
"Saat dilakukan pemeriksaan, kita temukan dua warga asing asal Cina," katanya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan dari tekong boat bahwa mereka menjemput dua warga negara Cina itu dari Pantai di kawasan Renggit, Malaysia yang akan diselundupkan ke Batam.
"Tekong mengaku mendapat orderan untuk menjemput dua warga negara asing Cina dari seseorang yang merupakan warga Batam berinisial H," katanya.
"Mereka dijanjikan akan diupah Rp 40 juta, tapi upah yang baru diterima Rp 10 juta," tambahnya.
Dia mengatakan, dua pelaku baik tekong boat dan pembantu tekong telah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
"Sedangkan, dua warga negara asing asal Cina, kita serahkan ke Imigrasi Tanjunguban," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung