Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polsek Batam Kota, Batam Gagalkan Pengiriman Ilegal PMI ke Kamboja, 2 Korban Diamankan, 1 Pelaku Ditahan, 1 Buron

Abdul Azis Maulana • Sabtu, 14 Juni 2025 | 19:00 WIB
Pelaku penyalur PMI Ilegal.
Pelaku penyalur PMI Ilegal.

batampos-Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak dikirim ke luar negeri tanpa prosedur resmi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DS (28) yang diduga berperan sebagai perantara pengiriman PMI tujuan Kamboja.

Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis (12/6), oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, mengatakan dari informasi dari masyarakat, petugas menelusuri keberadaan calon pekerja migran di kawasan Perumahan Bida Asri 2, Batam Kota.

“Sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil menemukan dua korban berinisial HZA (26) dan Z (28) yang tengah dipersiapkan untuk diberangkatkan secara ilegal,” katadia, Sabtu (14/6).

Rencananya, mereka akan dikirim ke Kamboja melalui jalur Batam–Medan–Kuala Lumpur–Kamboja.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua korban mengaku direkrut oleh seseorang berinisial Z, yang kini berada di Kamboja dan berstatus DPO. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai operator judi online (scammer/admin) dengan gaji Rp13 juta per bulan,”ujarnya

DS diketahui berperan sebagai penghubung lokal yang bertugas menjemput dan menampung korban sebelum keberangkatan.


Aksi tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Z yang mengatur proses dari luar negeri.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua paspor milik korban dan satu unit ponsel milik DS.

Selanjutnya, DS digelandang ke Mapolsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah-langkah hukum yang telah diambil antara lain pemeriksaan saksi, dokumentasi, penyitaan barang bukti, serta pelaporan.

“Polsek Batam Kota berkomitmen memberantas tindak pidana perdagangan orang dan penempatan ilegal pekerja migran. Upaya ini penting guna melindungi masyarakat dari eksploitasi kerja dan kejahatan lintas negara,” ujarnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#pmi #polisi