Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Akhirnya Para Korban Kaveling Bodong Melapor ke Polresta Barelang, Minta Restu Joko Widodo Ditangkap

Yofie Yuhendri • Selasa, 8 Juli 2025 | 14:37 WIB
Korban kaveling bodong saat tiba di Mapolresta saat akan melapor ke Polresta Barelang.
Korban kaveling bodong saat tiba di Mapolresta saat akan melapor ke Polresta Barelang.

batampos - Puluhan warga yang menjadi korban penipuan jual beli kaveling bodong mendatangi Mapolresta Barelang, Selasa (8/10) pagi, sekitar pukul 09.45 WIB. Kedatangan warga ini untuk melaporkan Direktur PT Erracipta Karya Sejati, Restu Joko Widodo.

Diketahui, Joko kerap menjadi penanda tangan kuitansi dan surat perjanjian jual beli. Ia juga aktif menawarkan lahan kepada calon pembeli.

“Kami minta iktikad baik Pak Joko, kembalikan hak kami, uang kami. Kalau tidak kami serahkan semuanya ke hukum,” ujar Intan, salah seorang korban.

Baca Juga: Penyidik Tunggu Hasil Audit BPK, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar, Batam

Intan mengaku mengalami kerugian Rp80 juta. Ia membeli 2 kaveling di Seibinti dengan cara kredit sejak 2023.

“Korban ada 317 orang dengan total kerugian lebih Rp 9 Miliar,” katanya.

Hal senada dikatakan Putra, korban lainnya. Ia meminta pihak kepolisian segera menangkap Joko.

“Kami ingin Joko ditangkap dulu. Kalau tidak kembalikan uang kami, beri kaveling kami,” ujarnya

Ia menjelaskan lahan yang dibeli pada korban berada di tiga lokasi. Yakni di belakang Kantor Lurah Seibinti, belakang SP Plaza, dan kawasan Tembesi.

Hingga saat ini, pihak perwakilan warga tengah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Barelang. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#batam #kaveling bodong