Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Sopir Mobil Mewah Belum Tersangka, Kasus Tabrakan yang Menewaskan Karyawan PT JMS Batam  

Yofie Yuhendri • Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:50 WIB

 

Mobil mewah yang terlibat tabrakan diamankan polisi.
Mobil mewah yang terlibat tabrakan diamankan polisi.

batampos- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang belum menetapkan sopir mobil mewah jenis Nissan GT-R BP 77 KV yang terlibat kecelakaan di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya di dekat Ruko Angrek Sari, Batam Kota. Hingga saat ini, sopir berinisial BY, 19, belum ditahan.

“Belum ada (tersangka). Masih penyelidikan,” ujar Kasubnit 1 Gakkum Lantas Polresta Barelang, Ipda Tarmizi Rambe, Rabu (20/8).

Ia mengaku penyelidikan dilakukan dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Hal ini untuk mengetahui kelalaian yang dilakukan sopir mobil mewah tersebut.

“Hasilnya nanti akan kita sampaikan setelah selesai penyelidikan,” katanya.

Sementara Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo juga mengaku kasus ini masih dalam penyelidikan. Ia meminta waktu untuk mengungkap kecelakaan ini secara detail.

“Sabar dulu, semuanya masih proses,” ujarnya singkat.

Diketahui, Mobil mewah jenis Nissan GT-R BP 77 KV terlibat kecelakaan di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya di dekat Ruko Angrek Sari, Batam Kota, Selasa (19/8) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB.

Mobil yang dikendarai BY, 19, ini menabrak pengendara motor dari belakang dan menewaskan SH, 40, karyawan PT JMS Batam.

“Saya lagi break (istirahat) dan melihat mobil serta suaranya sangat kencang,” ujar Winita, salah seorang saksi mata yang juga pekerja kawasan Cammo Industri ini.

Informasi yang didapatkan, usai menabrak pengendara motor, sopir mobil tak menolong korban dan langsung meninggalkan lokasi kejadian.

“Mobilnya gak berhenti, dan sama sekali tidak menolong korban,” kata Winita. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#tabrakan #tewas