Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dua Kasus Kecelakaan Kerja di PT ASL Diselidiki, Polisi Segera Gelar Perkara

Yofie Yuhendri • Rabu, 31 Desember 2025 | 10:00 WIB

Kombes Anggoro Wicaksono
Kombes Anggoro Wicaksono

Batampos -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan terhadap dua kasus kecelakaan kerja di PT ASL yang berlokasi di Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam. Dua kasus tersebut masing-masing terkait kebakaran kapal MT Federal II dan meninggalnya seorang pekerja subkontraktor PT Vinex Caatindo.

Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan, untuk kasus kebakaran kapal MT Federal II, penyidik akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum dan menetapkan tersangka.

“Pekan ini kita lakukan gelar perkara,” ujar Anggoro saat ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (30/12/2025) kemarin.

Sementara itu, untuk kasus tewasnya pekerja subkontraktor PT Vinex Caatindo berinisial RS, proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Pekerja Tewas Tersengat Listrik di Galangan Kapal PT ASL

“Masih kita lakukan penyelidikan. Kami masih mendalami latar belakang kejadian di PT ASL ini,” kata Anggoro.

Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, tercatat sudah terjadi tiga kasus kecelakaan kerja di PT ASL. Serangkaian peristiwa tersebut menyebabkan belasan pekerja kehilangan nyawa, sehingga menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Kasus terbaru menimpa RS (34), pekerja subkontraktor PT Vinex Caatindo, yang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan pengecatan kapal menggunakan spray gun.

Baca Juga: Dokter dan Psikiater Dikerahkan untuk Layanan Psikososial Pascabencana

Saat kejadian, boom lift yang digunakan korban diketahui tersangkut pada kabel power dari box panel listrik, sehingga menyebabkan korban tersetrum hingga meninggal dunia di lokasi.

Polresta Barelang menegaskan akan mengusut tuntas seluruh rangkaian kecelakaan kerja tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Mohon waktu, perkembangan kasus ini akan segera kami sampaikan,” tutup Anggoro. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#PT ASL Shipyard #kecelakaan kerja