batampos – Kepulauan Riau (Kepri) kembali ditegaskan sebagai salah satu wilayah paling rawan peredaran narkotika di Indonesia. Posisi strategis di wilayah perbatasan internasional membuat Kepri kerap dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai pintu masuk barang terlarang dari luar negeri.
Kondisi tersebut mendorong penguatan sinergi antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Kepri dalam upaya pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi penyalahguna narkotika.
Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan Kepri membutuhkan penanganan khusus karena memiliki banyak jalur masuk, baik melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan tidak resmi.
“Kepri ini wilayah perbatasan dengan banyak titik masuk. Karena itu, penguatan kerja sama dengan Polda Kepri dan seluruh stakeholder menjadi sangat penting,” ujar Suyudi saat kunjungan kerja di Mapolda Kepri, Jumat (16/1) malam.
Ia menegaskan, penanganan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Pencegahan dan rehabilitasi harus berjalan seiring agar mata rantai peredaran narkoba dapat diputus secara menyeluruh.
Menurut Suyudi, rehabilitasi merupakan langkah penting untuk memulihkan masyarakat yang telah terpapar narkoba, sekaligus mencegah mereka kembali terjerumus.
“Kami ingin masyarakat pulih dan kembali produktif. Rehabilitasi bukan hukuman, tetapi proses pemulihan,” katanya.
Selain itu, BNN juga mendorong pemberdayaan mantan pengguna narkoba melalui pelatihan keterampilan agar mereka memiliki bekal untuk hidup mandiri. Program ini akan ditindaklanjuti oleh BNN Provinsi Kepri bersama instansi terkait.
“Kami dorong pelatihan soft skill agar mereka punya kemampuan dan tidak kembali ke lingkungan lama,” tegas Suyudi.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin mengakui tantangan pemberantasan narkotika di Kepri sangat kompleks. Banyaknya pelabuhan dan jalur perairan menjadi celah yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba internasional.
“Ancaman ini nyata. Kepri menjadi pintu masuk, baik melalui pelabuhan legal maupun pelabuhan tikus. Ini membutuhkan kerja bersama,” ujar Asep.
Ia menyampaikan, Polda Kepri terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Bea Cukai, Korpolairud Polri, serta BNN. Kerja sama lintas negara dengan Singapura dan Malaysia juga terus ditingkatkan.
Menghadapi 2026, Asep memastikan seluruh unsur telah sepakat meningkatkan intensitas pengawasan perairan dan penegakan hukum di jalur-jalur rawan penyelundupan.
“Kolaborasi menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkotika di Kepri,” tegasnya. (*)
Editor : M Tahang