Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Datang Cari Bantuan Hukum, Ayah di Sekupang Justru Diperlakukan Buruk Anak dan Mantan Istri

Eusebius Sara • Kamis, 29 Januari 2026 | 20:00 WIB
F. Junipan. F. Istimewa
F. Junipan. F. Istimewa

batampos – Air mata Junipan, warga Kecamatan Sekupang, Kota Batam, pecah di hadapan publik setelah diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari anak-anak kandung dan mantan istrinya. Peristiwa itu terjadi di sebuah kantor advokat di kawasan Tiban Indah, Sekupang, pada 8 November 2025 lalu.

Junipan datang ke kantor hukum tersebut untuk berkonsultasi terkait persoalan hak yang menurutnya dirampas. Namun, alih-alih mendapatkan solusi, ia justru terlibat cekcok dengan tiga putri kandungnya dan sang mantan istri. Adu mulut terjadi di hadapan pegawai dan pengunjung kantor.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ketiga putrinya melontarkan kata-kata bernada tinggi secara bergantian. Mantan istrinya disebut turut memperkeruh suasana. Junipan yang mencoba menjelaskan posisinya memilih lebih banyak diam karena situasi semakin memanas.

Keributan itu tak hanya menyasar Junipan. Salah satu pegawai kantor advokat, Rina Mariana, juga mengaku mendapat perlakuan verbal yang tidak pantas saat berupaya menenangkan keadaan. Seluruh rangkaian peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Di balik peristiwa itu, tersimpan kisah panjang hubungan keluarga yang retak. Junipan mengungkapkan, sejak bercerai pada 2008, ia diminta meninggalkan rumah dan hidup berpindah-pindah kontrakan. Meski demikian, ia mengaku tetap berusaha memenuhi kebutuhan ketiga anaknya.

Bahkan, rumah yang sebelumnya ditempati bersama di kawasan Tiban Koperasi disebut telah dihibahkan kepada anaknya. Namun, hubungan keluarga memburuk sejak Junipan menikah kembali pada 2016. Ia mengaku mulai dijauhkan dari kehidupan anak-anaknya.

Masalah semakin rumit ketika Junipan mengetahui rumah tersebut telah dijual tanpa sepengetahuannya. Ia diminta untuk tidak ikut campur. Merasa tak memiliki pilihan lain, Junipan akhirnya mencari bantuan hukum.

“Baru mau konsultasi, belum resmi jadi kuasa hukum. Tapi saya dan pegawai di sini justru dimaki-maki,” ujar Junipan dengan suara bergetar.

Mengetahui Junipan mendatangi kantor advokat, ketiga putrinya bersama sang ibu mendatangi lokasi. Pertemuan tersebut berujung keributan dan meninggalkan luka batin mendalam bagi Junipan.

Atas insiden itu, Rina Mariana bersama timnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sekupang. Kuasa hukum pelapor, Roni Saputra, didampingi Dasta Analis, meminta polisi menangani perkara ini secara profesional.

“Kami berharap semua pihak segera diperiksa agar perkara ini terang,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sekupang Ipda Riyanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

“SP2HP sudah kami kirimkan. Kami juga akan memintai keterangan saksi-saksi lain,” kata Riyanto.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Junipan hanya berharap diperlakukan sebagai seorang ayah, bukan sebagai musuh oleh anak-anaknya sendiri. (*)

Editor : M Tahang
#anak kandung