Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Hasil Razia THM Batam: Lima WNI Positif, BNNP Kepri Tegaskan Tak Ada WNA

Yashinta • Minggu, 1 Februari 2026 | 18:15 WIB
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol. Nestor N. Simanihuru. F. Istimewa
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol. Nestor N. Simanihuru. F. Istimewa

batampos - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan Lubuk Baja, Batam beberapa waktu lalu. Dari razia tersebut, petugas mengamankan lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor N. Simanihuruk, mengatakan tidak ada satu pun warga negara asing (WNA) yang dinyatakan positif dalam operasi tersebut.

“Memang ada yang positif, tapi bukan WNA. Keseluruhannya WNI. Untuk WNA yang ada di lokasi, semua hasil tesnya negatif,” tegas Nestor.

Ia menjelaskan, razia tersebut digelar pada 17 Januari 2026 lalu dan melibatkan sejumlah instansi terkait. Dalam operasi itu, seluruh pengunjung tempat hiburan malam diwajibkan menjalani tes urine tanpa pengecualian.

Menurut Nestor, di lokasi THM tersebut memang terdapat sejumlah WNA yang ikut menjalani pemeriksaan. Namun hasil tes urine menunjukkan hanya lima orang yang positif narkotika dan seluruhnya merupakan warga negara Indonesia.

“Semua pengunjung diperiksa. Ada WNA di lokasi, tapi hasil tes mereka negatif,” ujarnya.

Terkait lima WNI yang dinyatakan positif, Nestor menyebutkan saat ini mereka menjalani program rehabilitasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya pemulihan.

“Mereka menjalani rehabilitasi untuk pemulihan,,” katanya.

Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media asing yang menyebutkan adanya empat warga negara Singapura yang ikut terjaring dan disebut positif narkotika dalam operasi gabungan di Batam.

Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa operasi antinarkotika di sebuah tempat hiburan umum di Batam melibatkan Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia. Operasi itu diklaim memeriksa lebih dari 100 orang, termasuk empat warga Singapura.

CNB dan BNN, dalam rilis bersama pada 30 Januari, menyatakan razia pada 17 Januari itu merupakan bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika lintas negara, dengan melibatkan Polri, TNI, Imigrasi, serta Bea dan Cukai.

Namun BNNP Kepri menegaskan bahwa informasi mengenai adanya WNA, termasuk warga Singapura, yang dinyatakan positif narkotika dalam razia tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan di lapangan.

“Yang positif hanya WNI. Tidak ada WNA yang positif narkotika,” tutup Nestor. (*)

Editor : M Tahang
#Razia THM di Batam #bnnp kepri