Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Komplotan Pencuri Motor Terungkap, Polsek Seibeduk Amankan 20 Unit Motor Curian

Yofie Yuhendri • Kamis, 5 Februari 2026 | 08:40 WIB
Anggota Reskrim Polsek Seibeduk mengamankan salah seorang pelaku pencurian motor.
Anggota Reskrim Polsek Seibeduk mengamankan salah seorang pelaku pencurian motor.

batampos - Unit Reskrim Polsek Seibeduk berhasil mengungkap komplotan pencuri sepeda motor (curanmor). Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat pelaku dan barang bukti mencapai 20 unit motor.

Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Iptu Shelin Angelina mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah menerima sejumlah laporan pencurian motor.

“Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah seorang pelaku,” ujarnya, Rabu (4/2).

Dari penangkapan pria berinisial R, polisi berhasil menangkap rekan dan penadah barang curian tersebut. Modus pencurian pelaku yakni berkeliling ke perumahan dan pertokoan.

Selain di Seibeduk, pelaku juga beraksi di kawasan Bengkong dan Sagulung. “Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku,” katanya.

Sementara Kapolsek Seibeduk, Iptu Alex Yasral meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan aksi pencurian motor ini. Penggunaan kunci ganda dapat mengantisipasi dan mencegah niat pelaku pencurian.

“Gunakan kunci ganda pada motor, walaupun diparkir dalam waktu sebentar,” ujarnya.

Ia turut mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian motor bisa melakukan pengecekan atau pengambilan motor ke Mapolsek Sei Beduk.

“Silahkan cek, dan bawa bukti kepemilikan motor, serta laporan kehilangan. Pengambilan gratis,” tutupnya. (*)

Editor : Ahmadi Sultan
#komplotan pencuri motor