Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Speed Boat Garuda 82 Diduga Bawa Jastip Ilegal, Bea Cukai Batam Lakukan Penindakan

Eusebius Sara • Jumat, 20 Februari 2026 | 14:30 WIB

Satuan patroli Bea Cukai Batam mengamankan kapal cepat SB Garuda 82 di perairan Jembatan III Barelang, Rabu (11/2) malam. F Istimewa
Satuan patroli Bea Cukai Batam mengamankan kapal cepat SB Garuda 82 di perairan Jembatan III Barelang, Rabu (11/2) malam. F Istimewa

batampos – Satuan patroli Bea Cukai Batam mengamankan kapal cepat SB Garuda 82 di perairan Jembatan III Barelang, Rabu (11/2) malam. Kapal tersebut diduga mengangkut ratusan koli barang jasa titipan (jastip) tanpa dokumen kepabeanan resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, speed boat bercorak merah putih dengan delapan mesin berkekuatan masing-masing 250 PK itu berangkat dari Batam menuju wilayah Provinsi Riau. Kapal dicurigai membawa ratusan koli barang jastip yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan sesuai ketentuan.

Penindakan dilakukan setelah petugas patroli mendeteksi pergerakan kapal di jalur perairan sekitar Jembatan III Barelang pada malam hari. Kawasan tersebut dikenal sebagai lintasan kapal kecil yang kerap diduga memanfaatkan pelabuhan tidak resmi untuk menghindari pengawasan.

Sumber di lapangan menyebutkan SB Garuda 82 bukan kali pertama dicurigai melakukan aktivitas serupa. Kapal itu diduga telah lama menjalankan pengiriman barang melalui pelabuhan tikus di sejumlah titik pesisir Batam.

Kepala Seksi Humas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Mujiono, membenarkan adanya penindakan tersebut.
“Benar Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap Garuda 82, dan sampai saat ini masih proses pencacahan barang bawaannya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pencacahan dilakukan secara teliti untuk memastikan jumlah serta jenis barang. Pemeriksaan awal menunjukkan muatan berupa berbagai barang konsumsi dan kebutuhan lain yang diduga masuk kategori kiriman tanpa dokumen resmi.

Saat ini kapal beserta muatan telah diamankan untuk penyelidikan lanjutan. Petugas juga mendalami peran nakhoda dan awak kapal, termasuk menelusuri jaringan distribusi barang yang diduga terlibat.

Bea Cukai Batam menegaskan komitmennya memperketat pengawasan di jalur rawan penyelundupan. Penindakan terhadap SB Garuda 82 diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha ilegal agar mematuhi ketentuan kepabeanan dan tidak merugikan negara. (*)

Editor : Jamil Qasim