Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pelaku Pengeroyokan di Anambas Inn Lebih 2 Orang, Korban Soroti Pengelola Tak Beri Pertolongan Saat Pingsan

Ihsan Imaduddin • Jumat, 20 Februari 2026 | 21:00 WIB
Mapolres Anambas. Polisi baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiyaan di THM Anambas Inn. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos
Mapolres Anambas. Polisi baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiyaan di THM Anambas Inn. F Ihsan Imaduddin/Batam Pos

Batampos - Kasus pengeroyokan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Anambas Inn pada Jumat, (6/2) lalu, diminta untuk dibuka secara terang-benderang. Peristiwa tersebut menimbulkan perhatian publik karena diduga melibatkan lebih dari dua orang pelaku.

Insiden itu terjadi pada malam hari saat suasana tempat hiburan sedang ramai pengunjung. Korban, Agusman, diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang di dalam area THM tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula dari keributan yang terjadi di lokasi. Keributan itu kemudian berujung pada aksi kekerasan terhadap korban hingga ia terjatuh dan tidak berdaya.

Polisi telah menetapkan dua orang tersangka berinisial Md dan Rd, yang masing-masing berusia 22 tahun. Keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, (19/2/2026) setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Meski dua pelaku telah diamankan, korban meyakini masih ada pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Dugaan itu diperkuat dari hasil pengecekan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.

Agusman mengatakan, dari rekaman CCTV terlihat lebih dari dua orang yang berada di sekitar dirinya saat pengeroyokan berlangsung. Namun, wajah yang terlihat jelas dan dapat dikenali hanya Md dan Rd.

“Kami minta seluruh pelaku diamankan, jangan hanya dua orang itu saja. Masih ada pelaku lain yang berkeliaran,” ujar Agusman kepada Batam Pos, Jumat, (20/2/2026).

Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menelusuri keberadaan pelaku lain yang diduga terlibat. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan tanpa tebang pilih.

Selain soal jumlah pelaku, Agusman juga menyoroti sikap pengelola Anambas Inn saat kejadian berlangsung. Ia mengaku tidak mendapat pertolongan pertama ketika dirinya pingsan usai dikeroyok.

“Dari CCTV itu, memang jelas saya terbaring. Ada setengah jam lah dibiarkan. Pengelolanya waktu itu Rahul ada di sana, tapi tidak ada rasa tanggung jawab. Hubungi medis atau polisi tidak ada sama sekali,” kata Agusman.

Dalam rekaman tersebut, korban terlihat tergeletak cukup lama sebelum akhirnya mendapat bantuan. Kondisi itu dinilai sangat membahayakan karena korban mengalami luka cukup serius.

Agusman akhirnya dibantu oleh orang tidak dikenal dan sejumlah oknum aparat yang berada di lokasi. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Tarempa untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga: Satu Tahun Ansar–Nyanyang Pimpin Kepri, Ekonomi Tumbuh 6,94 Persen, Paling Tinggi di Sumatera

Akibat pengeroyokan tersebut, Agusman mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapatkan beberapa jahitan. Ia juga mengaku sempat kehilangan kesadaran akibat pukulan yang diterimanya.

Saat hendak menjalani pengobatan, korban menyadari dompet miliknya tidak berada di tempat. Bahkan biaya pengobatan saat itu dibayarkan oleh oknum aparat karena kartu BPJS miliknya berada di dalam dompet yang hilang.

Beberapa waktu kemudian dompet tersebut ditemukan, namun sejumlah uang di dalamnya dilaporkan hilang. Meski demikian, Agusman menegaskan bahwa fokus utamanya bukan pada uang yang hilang, melainkan agar seluruh pelaku pengeroyokan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Terkait uang di dompet hilang tak masalah lah, yang jelas semua pelaku pengeroyokan harus ditangkap,” tegasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#anambas #pengeroyokan #polres anambas #pelaku pengeroyokan