Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

SB Garuda 82 Angkut Barang Rp3,6 Miliar, Bea Cukai Batam Ungkap Modus Penyelundupan

Eusebius Sara • Sabtu, 28 Februari 2026 | 10:00 WIB

SB Garuda 82 yang membawa barang jastip. F.Istimewa
SB Garuda 82 yang membawa barang jastip. F.Istimewa

batampos – Bea Cukai Batam mengungkap hasil penindakan terhadap speed boat Garuda 82 yang diamankan di perairan Jembatan III Barelang pada 11 Februari lalu.

Kapal tersebut kedapatan mengangkut ratusan paket barang ilegal senilai sekitar Rp3,6 miliar dengan potensi kerugian negara diperkirakan Rp1,1 miliar akibat pelanggaran kepabeanan.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Setiawan Rosyidi, mengatakan penindakan bermula dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui patroli laut.

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menghentikan dan memeriksa SB Garuda 82 yang melintas di perairan Jembatan III Barelang.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan sedikitnya 300 kemasan barang dengan berbagai jenis, mulai dari pakaian bekas (ballpress), suku cadang kendaraan, kosmetik, alat kesehatan, obat-obatan, peralatan dapur, alat olahraga, hingga laptop, ponsel, dan perangkat elektronik lainnya.

“Kapal diketahui berangkat dari perairan Batam menuju wilayah Tanjung Riau. Karena tidak dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah, kapal langsung dibawa ke Dermaga Tanjunguncang untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar Setiawan.

Dalam pendalaman, petugas juga menelusuri informasi adanya dugaan muatan narkotika. Tim K9 dikerahkan dan penyisiran menyeluruh dilakukan, termasuk pemeriksaan bagian tersembunyi kapal.

“Hasil pemeriksaan K9 dan penyelaman badan kapal tidak menemukan narkotika,” jelasnya.

Barang-barang hasil penindakan kini berstatus dikuasai negara. Sementara sarana pengangkut, SB Garuda 82, dikenai sanksi denda administrasi sesuai ketentuan kepabeanan.

Pemilik barang masih dalam proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban hukum. Aparat juga menganalisis pola pengiriman guna mencegah modus serupa.

Bea Cukai Batam menegaskan akan memperketat pengawasan laut di jalur rawan pelanggaran sebagai langkah menjaga kepatuhan dan melindungi penerimaan negara.

“Penindakan ini menjadi peringatan agar pelaku usaha mematuhi aturan dan tidak memanfaatkan distribusi ilegal,” tegas Setiawan. (*)

Editor : Jamil Qasim