Batampos - Seorang oknum tukang ojek berinisial R, 62 tahun di Kota Tanjungpinang, Kepri diboyong ke kantor polisi, usai diduga ketahuan mencabuli tiga orang anak dibawah umur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pencabulan tersebut terjadi pada Selasa (24/3/2026) di sebuah pangkalan ojek yang ada di Kelurahan Kampung Bugis Tanjungpinang.
Ketiga korban, mendatangi pangkalan ojek tersebut dengan niat beristirahat usai berlebaran. Saat tengah asik bercerita, terduga pelaku R datang dan duduk didekat ketiga anak tersebut.
Dari situ, R diduga melakukan pencabulan terhadap ketiga korban, yang merupakan satu anak laki-laki dan dua anak perempuan. Usai menjadi korban perbuatan tidak senonoh, satu diantara korban melaporkan kepada orang tuanya.
Para orang tua dan warga pun langsung mendatangi pangkalan ojek tersebut. R nyaris diamuk masa dan kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjungpinang Kota untuk diperiksa atas kejadian tersebut.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Silalahi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan R, sebagai terduga pelaku pencabulan terhadap tiga orang anak dibawah umur.
Hingga saat ini, kata Monang pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Saat ini masih diperiksa, dugaannya telah mencabuli anak dibawah umur," kata Monang, Rabu (25/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku R sempat mengimingi-imingi memberikan sejumlah uang sebelum melakukan pencabulan.
"Korban diiming-imingi uang. Nanti kita sampaikan perkembangan selanjutnya," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak