batampos — Dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Imigrasi Batam di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center kembali menjadi sorotan. Praktik ini dinilai bukan kasus tunggal, melainkan indikasi persoalan yang berulang dan berpotensi sistemik.
Keluhan wisatawan yang muncul di berbagai platform digital, serta suara pelaku industri pariwisata, memperkuat dugaan bahwa praktik tersebut telah berlangsung cukup lama.
Di tengah sorotan publik, langkah investigasi internal Direktorat Jenderal Imigrasi justru menuai pertanyaan. Penelusuran yang saat ini berfokus pada peristiwa 13–14 Maret dinilai belum menyentuh akar persoalan, termasuk kemungkinan aliran dana dan keterlibatan pihak lain.
Kasubdit Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi, Washington Napitupulu, mengatakan proses investigasi masih berlangsung dan melibatkan sejumlah pihak eksternal.
“Masih ada beberapa persoalan dan pihak eksternal yang dimintai keterangan. Kami harapkan dalam waktu dekat tuntas untuk dilaporkan ke kementerian, guna menentukan langkah lanjutan, baik sanksi disiplin maupun kode etik,” ujarnya, Senin (30/3).
Ia menegaskan, penanganan kasus dilakukan dalam koridor penegakan disiplin dan etika, sehingga membutuhkan pembuktian yang komprehensif.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, menyatakan pihaknya mulai melakukan pembenahan menyusul sorotan publik dan pemberitaan di media sosial.
Sejumlah langkah perbaikan telah diterapkan, terutama dalam pengawasan area pemeriksaan. Salah satunya pembatasan akses bagi pemegang pas pengunjung (visitor) ke area tertentu.
“Sejak 26 Maret 2026, kami pastikan tidak ada lagi proses pemeriksaan keimigrasian atau cap paspor di luar konter resmi,” kata Hajar.
Ia menegaskan, penggunaan ruang pemeriksaan hanya diperuntukkan bagi kondisi khusus, seperti dugaan penggunaan dokumen palsu yang harus ditindaklanjuti melalui prosedur pemeriksaan lanjutan.
Meski demikian, berbagai kalangan menilai langkah tersebut belum cukup menjawab kekhawatiran publik. Desakan agar investigasi diperluas terus menguat, seiring harapan adanya pembenahan menyeluruh guna memulihkan kepercayaan terhadap layanan imigrasi, khususnya di pintu masuk internasional strategis seperti Batam Center. (*)
Editor : M Tahang