batampos – Iming-iming penukaran uang baru tanpa komisi menjelang Lebaran justru berujung penipuan. Sebanyak 15 warga Batam menjadi korban, dengan total kerugian mencapai Rp108 juta.
Pelaku berinisial SP (45), karyawan BUMN di Kimia Farma, menawarkan jasa penukaran uang pecahan kecil mulai Rp2 ribu hingga Rp20 ribu tanpa potongan biaya. Tawaran tersebut menarik minat korban, terutama dari kalangan rekan kerja.
Dari total korban, 13 orang merupakan karyawan internal, sementara dua lainnya masyarakat umum.
Modus yang digunakan pelaku adalah meminta korban mentransfer uang terlebih dahulu. Sebagai umpan, pelaku sempat menjalankan transaksi awal dengan lancar sehingga membangun kepercayaan korban.
Salah satu korban, Linda, mengaku sempat berhasil menukar uang hingga Rp50 juta yang bahkan diantar langsung ke rumahnya.
“Awalnya lancar, makanya saya percaya. Tapi setelah transfer lagi Rp22 juta, yang kembali hanya Rp4 juta,” ujarnya. Ia mengalami kerugian Rp18 juta, termasuk uang milik rekan kerjanya.
Korban lainnya, Febi, juga mengalami kerugian Rp17 juta. Ia mengaku tidak curiga karena pelaku dikenal sebagai rekan kerja dan menawarkan jasa tanpa mengambil keuntungan.
Aksi penipuan mulai terungkap saat pelaku sulit dihubungi sejak 18 Maret 2026. Setelah penyelidikan, pelaku ditangkap pada 27 Maret di sebuah hotel di kawasan Lubukbaja.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hipal Tua Sirait, didampingi Kanit Reskrim Ipda Riyanto, membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil penipuan digunakan untuk membayar utang pribadi.
“Pelaku menjanjikan penukaran tanpa keuntungan, namun uang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Saat ini, pelaku dijerat pasal penipuan dalam KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Sementara itu, suasana Polsek Sekupang dipadati para korban yang berharap mendapatkan kejelasan terkait pengembalian uang mereka. (*)
Editor : M Tahang