Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kasus Pembobolan Rekening Rp4,3 Miliar di Batam, Korban Desak Bank dan Polisi Percepat Penanganan

Yashinta • Selasa, 31 Maret 2026 | 18:00 WIB

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Arif Mahari. F. Yashinta/Batam Pos
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Arif Mahari. F. Yashinta/Batam Pos

batampos – Kasus dugaan pembobolan rekening senilai Rp4,3 miliar di salah satu bank swasta masih bergulir. Hingga kini, dana sebesar Rp3,4 miliar milik korban belum kembali, setelah sebelumnya sekitar Rp900 juta berhasil diamankan.

Korban yang merupakan direktur PT GM di kawasan IWC Batam menyebut, dana yang kembali tersebut berasal dari saldo yang sempat tertahan di rekening sebelum ditarik pelaku.

“Total yang sudah kembali sekitar Rp900 juta, itu pun bukan pengembalian dari pihak bank, melainkan dana yang belum sempat ditarik pelaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, hingga kini belum ada kejelasan terkait sisa kerugian yang mencapai Rp3,4 miliar. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari melapor ke polisi hingga menyurati sejumlah lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.

“Kami sudah menyurati semua pihak, termasuk bank terkait. Namun responsnya masih lambat,” katanya.

Korban juga menyoroti adanya transaksi mencurigakan yang terjadi di luar jam operasional. Dana dalam bentuk dolar disebut tiba-tiba dikonversi ke rupiah tanpa persetujuan, lalu ditransfer ke sejumlah rekening berbeda.

“Transaksi dilakukan malam hari, berulang kali, dan di luar jam kerja. Ini jelas tidak wajar dan bukan prosedur normal,” tegasnya.

Ia mengaku sempat mengikuti arahan dari call center resmi bank saat kejadian berlangsung. Namun, perlindungan terhadap nasabah dinilai belum optimal.

“Kami percaya karena itu call center resmi. Tapi faktanya sistem masih bisa dibobol. Ini sangat merugikan,” ujarnya.

Dampak kejadian tersebut turut mengganggu operasional perusahaan. Korban terpaksa mencari dana talangan untuk memenuhi kewajiban, seperti gaji karyawan, pajak, hingga iuran BPJS.

“Operasional harus tetap berjalan. Kami terpaksa mencari pinjaman untuk menutup kebutuhan,” ungkapnya.

Selain itu, dugaan keterlibatan orang dalam juga mencuat. Meski belum memiliki bukti kuat, korban menilai ada indikasi ke arah tersebut.

“Kami melihat ada indikasi, tetapi biarlah penyidik yang membuktikan,” katanya.

Terpisah, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Arif Mahari, mengatakan pihaknya masih menunggu kesiapan pihak bank untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Kami sudah mengundang pihak bank pusat, namun tim mereka masih dalam masa libur. Kami upayakan segera ada kepastian jadwal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dana Rp900 juta yang telah kembali merupakan saldo yang sempat berpindah, tetapi belum sempat ditarik pelaku.

“Itu dana yang tertahan di rekening, bukan pengembalian langsung dari pihak bank,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana yang diduga tersebar ke sejumlah bank lain, seperti BTN, BRI, OCBC, dan BCA Digital.

“Seluruh aliran dana sedang kami dalami. Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius,” tegasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah dana perusahaan sebesar Rp4,38 miliar dilaporkan hilang dari rekening tanpa sepengetahuan manajemen. Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku dan modus kejahatan tersebut. (*)

Editor : M Tahang
#pembobolan rekening