batampos – Dugaan penipuan dan penggelapan berkedok bisnis showroom mobil di Batam terkuak. Puluhan warga dilaporkan menjadi korban, dengan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bengkong, Hidayatul Chadmi, melapor ke Satreskrim Polresta Barelang pada 1 Maret 2026. Ia mengaku tidak menerima hasil penjualan mobil Mitsubishi Xpander Sport miliknya senilai sekitar Rp205 juta.
Mobil tersebut sebelumnya dititipkan kepada terduga pelaku, Nora Oktavia, yang mengelola showroom mobil di kawasan Botania, Batam Centre. Keduanya sempat menyepakati pembayaran dilakukan pada 23 atau 24 Februari 2026. Namun hingga jatuh tempo, uang tidak kunjung diterima dan pelaku sulit dihubungi.
Baca Juga: Polisi Dalami Penyebab Tugboat Terbalik di ASL Shipyard, Kapten Kapal Diperiksa
Saat didatangi ke kediamannya pada 26 Februari malam, pelaku disebut sudah tidak berada di rumah sejak dua hari sebelumnya.
Seiring berjalannya waktu, korban lain bermunculan dengan pola serupa. Bahkan, pada Rabu (1/4), sejumlah korban mendatangi Polresta Barelang untuk melaporkan kasus yang sama.
Salah satu korban, Yulia, mengaku mengalami kerugian dalam transaksi tukar tambah mobil. Ia telah menyerahkan kendaraan beserta dokumen lengkap, namun BPKB mobil pengganti yang dijanjikan tidak pernah diterima.
“Saya tukar tambah mobil, semua dokumen sudah saya serahkan. Tapi BPKB mobil baru tidak pernah diberikan,” ujarnya.
Korban lain, Dwi Sunarti, juga mengalami hal serupa. Ia sempat menerima BPKB mobil, namun dokumen tersebut hilang setelah dititipkan ke pelaku untuk proses balik nama.
“Saya sudah beli mobil, tapi BPKB yang dititipkan tidak pernah kembali,” katanya.
Sementara itu, Nanang Andika mengaku BPKB mobilnya dipinjam dengan janji keuntungan. Namun hingga kini dokumen tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Baca Juga: Penduduk Batam Tembus 1,39 Juta Jiwa, Disdukcapil Genjot KIA dan IKD
Dari keterangan para korban, modus yang digunakan cukup beragam. Mulai dari titip jual mobil tanpa penyetoran hasil, penjualan tanpa penyerahan dokumen, hingga dugaan penggadaian BPKB ke pihak lain.
Selain itu, terdapat pula modus investasi, bisnis rental mobil, hingga pinjaman berbasis jaminan kendaraan yang berujung kerugian.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menyatakan pihaknya masih mendalami laporan yang masuk, termasuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.
“Masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau korban lain untuk segera melapor,” ujarnya.
Polisi juga tengah menelusuri keberadaan terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Para korban berharap pelaku segera ditangkap dan kerugian mereka dapat dipulihkan. (*)
Editor : M Tahang