batampos – Perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis jual beli mobil di Kota Batam masih terus bergulir. Hingga kini, penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan pendalaman terhadap laporan puluhan korban.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan laporan dari para korban telah diterima dan jumlahnya terus bertambah. Bahkan, belakangan masih ada korban lain yang datang untuk membuat laporan baru dengan terlapor yang sama.
“Laporan sudah kami terima. Beberapa korban baru juga datang membuat laporan dengan terlapor yang sama,” ujar Debby.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor berinisial Nora Octavia. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil, tetapi belum hadir,” katanya.
Meski demikian, polisi memastikan akan kembali melayangkan panggilan lanjutan guna meminta keterangan dari terlapor.
“Jika belum datang, akan kami panggil kembali untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Saat ini, penyidik masih fokus mendalami laporan yang masuk serta mengumpulkan data dan alat bukti guna mengungkap kasus secara menyeluruh.
“Kasus ini masih dalam proses. Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tegas Debby.
Sebelumnya, puluhan orang yang mengaku menjadi korban telah mendatangi Mapolresta Barelang untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut. Para korban menyebut modus yang digunakan pelaku cukup beragam.
Di antaranya meminjam BPKB kendaraan dengan alasan transaksi showroom, menjanjikan pengurusan balik nama kendaraan, hingga menjual mobil secara tunai tanpa menyerahkan dokumen kendaraan kepada pembeli.
Sebagian BPKB yang dipinjam bahkan diduga dijaminkan ke pihak leasing atau bank tanpa sepengetahuan pemilik, sehingga menimbulkan kerugian besar.
Dari pendataan sementara, terdapat sekitar 27 korban dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp4 miliar. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Nora Octavia melalui nomor ponsel yang diperoleh dari korban belum mendapat respons. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar dapat ditindaklanjuti. (*)
Editor : Jamil Qasim