Sudah 35 Orang Jadi Korban Dugaan Penipuan Showroom Mobil di Batam

Eusebius Sara • Dipublikasikan Selasa, 7 April 2026 | 18:52 WIB
Sejumlah korban kasus dugaan penipuan showroom mobil di Batam melapor ke Polresta Barelang. F. Eusebius Sara/Batam Pos
Sejumlah korban kasus dugaan penipuan showroom mobil di Batam melapor ke Polresta Barelang. F. Eusebius Sara/Batam Pos

batampos — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok bisnis jual beli mobil di Batam terus berkembang. Hingga kini, jumlah korban yang melapor ke Polresta Barelang bertambah menjadi 35 orang.

Korban pertama yang melapor, Hidayatul Chadmi, mengatakan masih ada korban lain yang terus berdatangan untuk melaporkan kasus serupa dengan terlapor yang sama.

“Masih ada korban lain yang datang melapor. Jumlahnya terus bertambah,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Showroom Mobil di Batam Bergulir, Polisi Panggil Terlapor

Salah satu korban terbaru, Hendrik, melaporkan dugaan penipuan dalam transaksi pembelian mobil Toyota Agya pada awal Januari 2026.

Ia mengaku telah melakukan pembayaran secara bertahap. Pada 2 Januari, Hendrik mentransfer Rp10 juta, lalu pada 3 Januari kembali mentransfer Rp105 juta ke rekening atas nama Nora Octavia.

Namun hingga kini, meski unit kendaraan disebut ada, dokumen penting berupa BPKB tidak pernah diterima.

“Mobilnya ada, tapi BPKB tidak tahu di mana sampai sekarang. Sales-nya juga sudah tidak bisa dihubungi,” ungkapnya.

Hendrik menyebut transaksi tersebut difasilitasi oleh seorang tenaga penjual bernama Teguh yang kini tidak dapat dihubungi.

Baca Juga: Penipuan Tukar Uang Lebaran di Batam Terbongkar, Uang Korban Dipakai Bayar Utang

Selain itu, satu korban lain juga datang melapor, namun belum dapat melengkapi bukti fisik dan baru menunjukkan data transaksi melalui telepon genggam.

Dengan tambahan laporan tersebut, total korban yang tercatat mencapai 35 orang. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah karena masih ada korban yang belum melapor secara resmi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, menyampaikan pihaknya masih mendalami laporan yang masuk dan mengumpulkan keterangan dari para korban.

Polisi juga telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor, Nora Octavia. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga: Satlantas Barelang Gencarkan Edukasi Keselamatan di Sekolah, Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar

“Sudah kami panggil, namun belum hadir. Kami akan kembali melayangkan panggilan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik fokus melengkapi berkas perkara serta mendata seluruh korban guna mengungkap kasus secara menyeluruh.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)

Editor : M Tahang
showroom mobil kasus penipuan