batampos – Penanganan kasus dugaan pembobolan rekening nasabah senilai Rp4,3 miliar terus bergulir. Terbaru, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri mulai memeriksa pihak bank guna mengungkap alur transaksi serta kemungkinan celah yang dimanfaatkan pelaku.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Arif Mahari, mengatakan pemeriksaan terhadap perwakilan Bank CIMB Niaga telah dilakukan pada Selasa (7/4). Dua orang perwakilan bank hadir dan menjalani pemeriksaan sejak pagi.
“Pihak bank sudah datang dan pemeriksaan berlangsung syashoejak pagi,” ujarnya.
Arif menjelaskan, hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan yang masih berjalan. Namun, ia belum dapat membeberkan secara rinci materi pemeriksaan.
“Belum bisa disampaikan karena masih berproses,” katanya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sebuah perusahaan di Batam melaporkan hilangnya dana sebesar Rp4,38 miliar dari rekening mereka secara misterius. Hingga kini, sekitar Rp900 juta berhasil diamankan, sementara sisa dana sekitar Rp3,4 miliar masih belum diketahui keberadaannya.
Korban yang merupakan Direktur PT GM menyebut, dana yang berhasil kembali bukan merupakan penggantian dari pihak bank, melainkan dana yang sempat tertahan di rekening sebelum ditarik pelaku.
Ia juga menyoroti adanya transaksi mencurigakan di luar jam operasional. Dana dalam bentuk dolar disebut tiba-tiba dikonversi menjadi rupiah tanpa persetujuan, lalu ditransfer ke sejumlah rekening berbeda.
Selain itu, korban mengaku sempat mengikuti arahan dari call center resmi bank saat kejadian berlangsung. Namun, ia menilai masih terdapat celah dalam sistem keamanan.
Akibat kejadian tersebut, operasional perusahaan terdampak. Korban terpaksa mencari dana talangan untuk memenuhi kewajiban, termasuk pembayaran gaji karyawan dan pajak.
Penyidik saat ini masih menelusuri aliran dana yang diduga tersebar ke sejumlah rekening di berbagai bank. Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Seluruh aliran dana masih kami dalami. Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius,” tegas Arif. (*)
Editor : Jamil Qasim