Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Temuan Sabu Seberat 691 Gram di Kargo Bandara Tanjungpinang, Milik Siapa?

Mohamad Ismail • Selasa, 14 April 2026 | 19:01 WIB
Paket berisikan sabu-sabu usai diamankan petugas di terminal kargo Bandara RHF Tanjungpinang. F. Bandara RHF untuk Batam Pos
Paket berisikan sabu-sabu usai diamankan petugas di terminal kargo Bandara RHF Tanjungpinang. F. Bandara RHF untuk Batam Pos

Batampos - Upaya penyeludupan narkotika jenis sabu melalui jalur kargo Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kepri terbongkar, setelah paket mencurigakan terdeteksi melalui mesin X-Ray.

General Manager Bandara RHF Tanjungpinang, Mohammad Setiadi Dermawan Wakan membenarkan penggalan penyeludupan sabu sebanyak 691 gram tersebut. Barang haram itu, kata dia ditemukan oleh petugas terminal kargo Bandara RHF.

Awalnya, kata dia petugas merasa curiga dengan paket yang terdeteksi di mesin x-ray. Setelah dicek, paket yang dikirim atas nama Jerry tersebut berisikan sabu-sabu.

Barang haram itu, diduga akan dikirimkan ke Kendari Barat Sulawesi Barat. "Kejadiannya pukul 9 pagi, petugas kami mendeteksi dari x-ray karena adanya paket mencurigakan," kata Setiadi, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: Rp 109,97 Miliar Keuangan Negara Terselamatkan di 2025, Pemkab dan Kejari Bintan Teken Kerja Sama Penanganan Hukum

Atas temuan sabu tersebut, pihak Bandara RHF langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti.

“Sudah diamankan kepolisian dan BNN barangnya. Ini mau dikirim ke Jakarta dari Tanjungpinang," sebutnya.

Sementara itu, Kapolsek Bandara, Iptu Florensia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, untuk mencari keberadaan pengirim ratusan gram sabu itu.

“Masih didalami siapa yang mengirimkannya dan sudah diambil alih oleh Polresta," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Sabu di Bandara Tanjungpinang #narkoba