batampos – Unit Reskrim Polsek Batuaji berhasil mengamankan seorang pria berinisial NA, 23, pelaku pencurian di toko sembako kawasan Ruko Paradise, Bukit Tempayan. Pelaku ditangkap setelah aksinya dilaporkan korban dan terekam kamera pengawas (CCTV).
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo, mengatakan penangkapan dilakukan tak lama setelah pihaknya menerima laporan pada Kamis (16/4) malam.
“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Simpang Dam,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai pembeli. Saat kondisi toko lengah, pelaku mengangkut sejumlah karung beras ke atas sepeda motor, lalu melarikan diri.
“Pelaku berpura-pura berbelanja, kemudian membawa kabur beberapa karung beras menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Tak hanya sekali, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah toko lainnya. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain.
“Dari pengakuannya, aksi ini sudah dilakukan di beberapa tempat. Masih kami kembangkan,” tegas Bayu.
Ia juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya pemilik toko, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa.
“Kami mengimbau pemilik usaha agar lebih waspada, serta melengkapi toko dengan CCTV guna mempermudah pengawasan dan membantu proses penyelidikan apabila terjadi tindak pidana,” tutupnya.
Editor : Jamil Qasim