Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Bejat, Ayah Angkat Diduga Cabuli Anak Berulang Kali di Sagulung

Yofie Yuhendri • Rabu, 22 April 2026 | 10:07 WIB
ilustrasi pencabulan.
ilustrasi pencabulan.

batampos – Seorang pria berinisial TP (46) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak angkatnya di kawasan Sagulung, Batam. Aksi tersebut disebut telah dilakukan berulang kali dengan memanfaatkan kondisi rumah kos yang sepi saat istri pelaku tidak berada di tempat.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Anwar Aris, mengatakan perbuatan pelaku terjadi di kamar kos kawasan Kavling Kamboja.

“Peristiwa ini sudah terjadi beberapa kali dan terungkap setelah dipergoki oleh pemilik kos,” ujarnya, Selasa (21/4).

Menurut Aris, pelaku menggunakan ancaman untuk membungkam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

“Korban takut untuk melapor sehingga tidak ada kecurigaan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak Batam, Erry Syahrial, meminta agar pelaku diproses hukum secara maksimal.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Seorang ayah seharusnya melindungi, bukan melakukan kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera serta mencegah kasus serupa terulang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. (*)

Editor : Jamil Qasim
#Cabuli Anak Berulang #Ayah Angkat