Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Berkas Kasus Ledakan Tanker Federal II Belum Rampung, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

Eusebius Sara • Kamis, 23 April 2026 | 11:01 WIB
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian. F.Cecep Mulyana/ Batam Pos
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian. F.Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Penyidik Satreskrim Polresta Barelang masih melengkapi berkas perkara kasus ledakan kapal tanker Federal II yang terjadi di galangan kapal kawasan Tanjunguncang, Batam. Hingga kini, proses pemberkasan belum rampung karena masih ada sejumlah dokumen yang harus disesuaikan sebelum dilimpahkan kembali ke jaksa penuntut umum.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, mengatakan penyidik tengah menyempurnakan materi perkara sesuai petunjuk dari kejaksaan agar memenuhi unsur formil dan materiil.

“Belum lengkap dan masih dalam proses pelengkapan berkas,” ujarnya, Rabu (22/4).

Menurut Debby, proses tersebut membutuhkan ketelitian tinggi mengingat kasus ini melibatkan banyak korban serta sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik memilih tidak terburu-buru agar seluruh konstruksi perkara tersusun utuh.

“Setiap keterangan saksi, hasil pemeriksaan ahli, hingga dokumen pendukung harus dirangkai secara lengkap agar perkara bisa diproses sampai tahap penuntutan,” jelasnya.

Kasus ledakan tanker Federal II sebelumnya menyita perhatian publik karena menewaskan 14 pekerja. Peristiwa tersebut diduga dipicu kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja saat proses perbaikan kapal berlangsung.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka yang berasal dari unsur manajemen perusahaan. Mereka diduga memiliki tanggung jawab dalam pengawasan pekerjaan dan penerapan prosedur keselamatan di lokasi kejadian.

Saat ini, berkas perkara masih berada di tangan penyidik sebelum kembali dikirim ke Kejaksaan Negeri Batam. Jika seluruh petunjuk jaksa telah dipenuhi, proses hukum akan berlanjut ke tahap penyerahan tersangka dan barang bukti.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Penyidik berharap pelengkapan berkas segera rampung sehingga perkara dapat disidangkan dan memberikan kepastian hukum bagi korban serta keluarga mereka. (*)

Editor : Jamil Qasim
#tanker Federal II #Penyidik Polresta