Batampos – Penyelidikan kasus kematian wanita muda berinisial JPB, 21, usai melahirkan di kamar kosnya di Perumahan Pendawa Asri, Batuaji, masih terus berlanjut. Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari tim forensik untuk memastikan penyebab pasti kematian korban dan bayinya.
Kasus ini kembali mencuat ke publik setelah pihak keluarga korban mengajukan ekshumasi atau pembongkaran makam. Langkah tersebut dilakukan guna mengungkap secara jelas penyebab kematian, termasuk dugaan adanya praktik aborsi yang dilaporkan keluarga kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizky Subagyo, mengatakan bahwa saat ini jasad korban dan bayi yang dilahirkannya masih dalam proses pemeriksaan ulang oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Kepri.
“Masih dilakukan pemeriksaan. Pihak keluarga melaporkan dengan dugaan aborsi, sehingga kita tindak lanjuti dengan ekshumasi dan pemeriksaan forensik,” ujar Bayu.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan penyebab utama kematian korban, tetapi juga untuk mengungkap berbagai kemungkinan lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satu hal yang menjadi perhatian keluarga adalah identitas ayah biologis dari bayi yang dilahirkan korban.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kasus Kematian Wanita Muda di Batuaji
“Pihak keluarga ingin memastikan penyebab kematian secara medis, dan juga meminta agar dilakukan pendalaman terkait ayah dari bayi tersebut,” tambahnya.
Bayu menegaskan, pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Seluruh proses penyelidikan akan mengacu pada hasil ilmiah dari tim forensik, sehingga kesimpulan yang diambil nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kita masih menunggu hasil medis dari tim forensik. Nantinya, hasil tersebut akan kita sampaikan sebagai bagian dari perkembangan penyelidikan,” tegasnya.
Baca Juga: Gandeng BCA, Grand Batam Mall Luncurkan Undian Berhadiah Shop & Win 6
Sebelumnya, Polsek Batuaji bersama Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Kepri telah melakukan ekshumasi terhadap makam korban dan bayinya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang. Proses pembongkaran makam ini dilakukan dengan pengawasan ketat sebagai bagian dari prosedur penyelidikan lanjutan.
Kasus ini sempat menghebohkan warga sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui selama ini menutupi kehamilannya dari lingkungan sekitar. Hingga akhirnya, korban ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak