Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dugaan Peretasan Rekening, Polda Kepri Periksa Analis dan Legal CIMB Niaga

Yashinta • Rabu, 29 April 2026 | 13:01 WIB
Kasubdit Siber Ditreskrimsus, AKBP Arif Mahari.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus, AKBP Arif Mahari.

 

batampos – Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri terus mendalami kasus dugaan pembobolan rekening nasabah yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah. Terbaru, dua perwakilan dari CIMB Niaga pusat diperiksa di Mapolda Kepri, Selasa (28/4).

Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.10 WIB dan berlangsung hingga malam hari.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, Arif Mahari, mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan karena penyidik menggali keterangan secara mendalam terkait mekanisme dugaan pembobolan tersebut.

“Masih berlangsung sampai sekarang,” ujar Arif sekitar pukul 18.00 WIB.

Ia menjelaskan, dua perwakilan yang hadir berasal dari divisi analis dan legal. Sementara itu, perwakilan dari divisi teknologi informasi (IT) yang sebelumnya dijadwalkan hadir belum memenuhi panggilan penyidik.

“Yang datang analis dan legal. Untuk IT belum datang,” katanya.

Menurut Arif, pemeriksaan diperkirakan memakan waktu lama karena banyak pertanyaan yang harus dijawab guna mengurai pola kejahatan yang terjadi.

“Pertanyaan masih banyak, belum selesai, bisa saja sampai malam,” tambahnya.

Penyidik juga membuka kemungkinan pemanggilan ulang terhadap pihak lain, termasuk dari kantor pusat, jika diperlukan dalam pengembangan perkara.

“Nanti kami pelajari hasil pemeriksaannya. Kalau memang perlu, akan kami panggil lagi,” tegasnya.

Kasus ini masih terus bergulir. Pemeriksaan terhadap pihak bank dinilai krusial, mengingat sebelumnya penyidik baru mengantongi keterangan dari para korban serta pihak cabang di Batam.

Sebelumnya, agenda pemeriksaan sempat tertunda karena saksi tidak memenuhi panggilan, sehingga dilakukan penjadwalan ulang.

Dalam perkara ini, Polda Kepri menangani tiga laporan polisi yang melibatkan lima perusahaan korban dengan pola kejadian serupa dan total kerugian miliaran rupiah.

Kasus pertama dialami PT XSS dengan kerugian Rp1,86 miliar pada 23 Desember 2025. Selanjutnya, PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam mengalami kerugian sekitar Rp750 juta pada 30 Desember 2025.

Kerugian terbesar dialami PT GMBR yang mencapai Rp3,4 miliar pada Februari 2026. Meski terjadi dalam waktu berbeda, penyidik menemukan indikasi pola yang sama dalam setiap kasus.

Di sisi lain, Direktur PT XSS, Heru, mengaku tetap optimistis dana perusahaannya dapat kembali. Ia menilai kejadian tersebut bukan akibat kelalaian nasabah, melainkan adanya dugaan celah pada sistem keamanan perbankan.

Kasus ini kini menjadi fokus penyelidikan untuk mengungkap apakah terdapat kelemahan sistem atau faktor lain yang dimanfaatkan pelaku dalam membobol rekening para korban. (*)

Editor : Jamil Qasim
#CIMB Niaga #Peretasan Rekening