Teranyar, anggota Patroli Perintis Polda Kepri mengamankan seorang pria berinisial A di kawasan Simpang Panbil. Pria tersebut dicurigai saat mengangkut sejumlah besi menggunakan becak motor (bentor) pada malam hari.
Kapolsek Sei Beduk, Iptu Alex Yasral, mengatakan pria tersebut beserta barang bawaannya langsung diamankan ke Mapolsek Sei Beduk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari pengakuannya, besi-besi yang diangkut tersebut didapatkan di parit,” ujarnya, Selasa (5/5).
Namun hingga kini, pihak kepolisian belum menerima laporan kehilangan dari pihak mana pun terkait besi tersebut.
“Belum ada laporan dari pemiliknya. Sehingga barang kita amankan, sementara yang bersangkutan kita lepaskan dengan kewajiban wajib lapor,” jelasnya.
Dua Pekan, Dua Pelaku Diamankan
Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di kawasan Rumah Susun (Rusun) Mukakuning. Dalam kurun dua pekan terakhir, polisi telah mengamankan dua pelaku dari lokasi yang sama.
Modus yang digunakan pelaku beragam, mulai dari berkeliling menggunakan bentor hingga mobil pick up untuk mengangkut barang curian.
Maraknya kasus rayap besi ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Alex pun mengimbau masyarakat serta pelaku usaha agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika melihat hal mencurigakan agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Kapolda Kepri Tegas
Kapolda Kepri, Irjen Asep Syafruddin, sebelumnya juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi pencurian yang menyasar fasilitas umum.
“Kami tidak akan mentolerir aksi pencurian fasilitas umum karena dampaknya luas dan merugikan masyarakat,” tegas Asep.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan memanfaatkan layanan kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan melalui layanan 110 agar dapat cepat ditindaklanjuti dan mencegah kejadian serupa,” pungkasnya. (*)
Editor : Jamil Qasim