batampos – Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau berencana memanggil pimpinan CIMB Niaga Batam terkait penyelidikan dugaan pembobolan rekening sejumlah perusahaan yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah. Langkah ini diambil setelah pemeriksaan sebelumnya dinilai belum memberikan jawaban substantif yang dibutuhkan penyidik.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan pihaknya membutuhkan keterangan dari pejabat atau staf yang benar-benar memahami sistem keamanan dan mekanisme transaksi perbankan di cabang Batam.
“Karena rekening perusahaan itu dibuat di Batam, otomatis yang bisa menjawab juga harus dari Batam,” ujarnya.
Menurut Arif, penyidik sebelumnya telah menyiapkan daftar pertanyaan rinci terkait sistem keamanan rekening, mekanisme transaksi, hingga prosedur penanganan laporan nasabah.
“Kami minta dengan item-item yang memang ingin kami pertanyakan. Poin A, B, C dan seterusnya,” katanya.
Namun, perwakilan bank yang hadir disebut tidak mampu memberikan jawaban sesuai kebutuhan penyidikan.
“Orang yang dikirim ini ternyata tidak bisa menjawab. Jadi bisa dibilang pemeriksaannya masih di permukaan saja,” tegasnya.
Penyidik juga menilai pihak bank belum menghadirkan personel yang kompeten sesuai bidang yang dibutuhkan.
“Kami sebenarnya sudah meminta agar mereka menunjuk staf yang kompeten sesuai bidangnya. Tapi yang dikirim malah berbeda,” kata Arif.
Surat Pemanggilan Dikirim ke Direktur
Karena itu, Polda Kepri kembali mengirim surat pemanggilan baru yang ditujukan langsung kepada pimpinan atau direktur CIMB Niaga.
“Sudah kami kirim langsung ke direktur,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian dari pihak bank mengenai jadwal kehadiran memenuhi panggilan penyidik.
“Belum ada konfirmasi sampai sekarang,” tambahnya.
Arif menjelaskan, sebelumnya pihak bank menyebut jawaban teknis hanya bisa diberikan oleh tim dari pusat. Namun saat perwakilan pusat hadir, penyidik tetap belum memperoleh penjelasan yang dibutuhkan.
“Yang datang waktu itu dari legal dan analis. Tapi tetap belum bisa menjawab,” katanya.
Saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri menangani tiga laporan polisi terkait dugaan pembobolan rekening perusahaan dengan pola serupa. Namun penyidik memprioritaskan kasus dengan nilai kerugian terbesar.
“Kami fokus yang Rp3,4 miliar,” jelas Arif.
Kasus tersebut menimpa PT GMBR pada Februari 2026. Sementara kasus lain menimpa PT XSS dengan kerugian Rp1,86 miliar pada Desember 2025, serta PT Laras Era Perdana, PT Mustika Mas Sejati, dan PT Ismadi Salam dengan total kerugian sekitar Rp750 juta.
Direktur PT XSS, Heru, sebelumnya mengaku telah melaporkan aktivitas mencurigakan sebelum rekening dibobol. Namun transaksi bernilai besar tetap terjadi.
“Saya sudah melapor sebelum kejadian, tapi tetap terjadi pembobolan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sistem deteksi transaksi pada layanan BizChannel yang dinilai belum optimal dalam mengantisipasi transaksi tidak wajar bernilai besar.
Editor : Jamil Qasim