batampos – Polda Kepulauan Riau mulai mendalami informasi terkait sosok berinisial BA yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan aktivitas perusahaan investasi online yang digerebek petugas Imigrasi Batam. Namun hingga kini, Propam Polda Kepri menegaskan belum menemukan bukti keterlibatan oknum anggota maupun ajudan pejabat seperti yang ramai diperbincangkan.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengatakan informasi mengenai BA awalnya muncul dari pemberitaan media. Karena itu, pihaknya masih melakukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut.
“Informasi itu muncul dari media. Makanya nanti kami hubungi dan klarifikasi lagi. Kami cek kebenarannya,” ujar Eddwi, Minggu (10/5).
Ia menegaskan, Propam belum bisa mengambil kesimpulan sepihak terkait dugaan keterlibatan BA, termasuk isu yang menyebut sosok tersebut merupakan ajudan gubernur maupun menjadi beking pengusaha berinisial A.
“Memang benar ada BA. Cuma kami belum tahu ini murni fakta atau hanya persoalan politik atau persaingan saja. Yang bersangkutan juga sudah kami panggil,” katanya.
Menurut Eddwi, BA saat diperiksa membantah mengetahui aktivitas tersebut, termasuk tudingan yang menyebut dirinya menjadi pelindung atau penghubung pihak tertentu.
“Yang bersangkutan menegaskan tidak tahu sama sekali. Apalagi soal disebut sebagai beking pengusaha berinisial A. Itu yang masih kami cari tahu,” ujarnya.
Propam, lanjut dia, masih berhati-hati agar tidak salah langkah dalam menyimpulkan perkara. Sebab, pemeriksaan utama saat ini masih dilakukan pihak Imigrasi Batam terhadap ratusan warga negara asing (WNA) yang diamankan.
“Jangan sampai nanti persoalannya dialihkan ke mana-mana. Kalau memang ada keterlibatan anggota dan terbukti, pasti kami tindak,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sumber informasi yang berkembang di publik. Menurutnya, jika memang ada bukti kuat, maka harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada fotonya, ada buktinya, silakan dibuka. Dari Imigrasi juga yang paling bisa mendalami karena pemeriksaan masih di mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan awal dari Imigrasi Batam untuk mendalami dugaan aktivitas investasi online ilegal tersebut.
Arif menjelaskan, lokasi tempat para WNA beroperasi dari luar terlihat seperti bangunan biasa yang sedang direnovasi. Karena itu, aktivitas di dalamnya tidak mudah terdeteksi.
“Dari luar itu seperti lagi renovasi. Jadi memang tidak terlihat ada aktivitas mencurigakan,” katanya.
Ia menyebut aktivitas yang dilakukan para WNA tersebut bukan termasuk modus love scamming, melainkan lebih mengarah pada investasi online berbasis jaringan digital.
“Ini bukan love scamming, ini investasi. Mereka pakai server juga dan berjaringan di wilayah kita,” ujarnya.
Namun, Arif mengakui keterbatasan alat dan kemampuan deteksi siber menjadi salah satu kendala pihaknya dalam membongkar aktivitas tersebut sejak awal.
“Kalau melihat kondisi ini, berarti memang alat kita belum sanggup mendeteksi pergerakan mereka secara maksimal,” katanya.
Karena itu, Ditreskrimsus Polda Kepri kini berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menggali lebih dalam pola operasi, jaringan, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Meski begitu, Arif mengatakan penanganan perkara belum sepenuhnya diserahkan ke Polda Kepri karena Imigrasi masih fokus melakukan pemeriksaan awal terhadap 210 WNA yang diamankan.
“Imigrasi masih menyelesaikan pemeriksaan awal. Jumlahnya juga banyak, ada 210 orang, dan terkendala bahasa,” ujarnya.
Menurutnya, hambatan komunikasi menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemeriksaan para WNA tersebut.
“Memang benar-benar terkendala bahasa,” tutup Arif. (*)
Editor : Jamil Qasim