Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Handphone Korban Sempat Di-reset, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

Yashinta • Rabu, 20 Mei 2026 | 09:31 WIB
Polisi menemukan pelaku pembawa kabur HP korban di Teluk Mata Ikan. F. istimewa
Polisi menemukan pelaku pembawa kabur HP korban di Teluk Mata Ikan. F. istimewa

batampos - Niat makan malam bersama pria yang baru dikenalnya melalui media sosial justru berujung petaka bagi Novita Sari. Ponsel miliknya dibawa kabur saat berada di kawasan Pelabuhan Batam Centre.

Beruntung, tim patroli Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau yang menerima laporan bergerak cepat hingga berhasil menemukan terduga pelaku beserta barang bukti.

Direktur Samapta Polda Kepri, Joko Adi Nugroho, mengatakan saat kejadian tim Patroli R4 Sinergitas bersama Patroli R4 Rutin Ditsamapta Polda Kepri tengah bersiaga di kawasan Simpang Kara untuk mengantisipasi tindak kriminal dan aksi balap liar.

Saat patroli berlangsung, korban bersama anaknya mendatangi petugas untuk meminta bantuan.

“Saat tim patroli berjaga, mendapati seorang ibu dan anak berjalan pada Jumat malam. Korban melaporkan handphone miliknya dibawa oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial,” ujar Joko.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya dijemput seorang pria bernama Novim Irawan di Mall K Square menggunakan mobil Daihatsu Terios warna hitam.

Korban bersama anaknya kemudian diajak makan malam di kawasan Pelabuhan Batam Centre. Namun saat korban pergi ke toilet, pelaku diduga meninggalkan lokasi sambil membawa handphone yang sebelumnya digunakan anak korban.

“Korban sempat mencari keberadaan pria tersebut di sekitar lokasi, namun pelaku diketahui sudah pergi menggunakan mobil,” katanya.

Korban lalu berjalan kaki menuju Simpang Kara hingga akhirnya bertemu dengan personel patroli Ditsamapta Polda Kepri.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak menuju kawasan Teluk Mata Ikan usai memperoleh informasi mengenai identitas pelaku.

“Mendapat laporan itu, tim patroli bergerak cepat mencari keberadaan pelaku,” tegas Joko.

Sesampainya di lokasi, polisi meminta bantuan warga untuk menunjukkan rumah terduga pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan korban. Tak lama kemudian, petugas berhasil menemukan rumah pelaku beserta mobil yang digunakan saat kejadian.

“Terduga pelaku ditemukan sedang berada di depan rumah. Saat diperiksa, handphone korban ditemukan di dalam mobil,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membawa handphone tersebut. Bahkan, ponsel milik korban sempat di-reset ulang sehingga sejumlah data di dalamnya hilang.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo warna pink milik korban. Ponsel tersebut diketahui digunakan korban untuk menjalankan usaha jualan online.

“Handphone itu digunakan korban untuk aktivitas usaha sehari-hari dan menyimpan banyak data pelanggan,” jelas Joko.

Untuk mengantisipasi situasi berkembang, tim patroli kemudian meminta bantuan Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin Parlindungan Sitompul.

Selanjutnya, personel bersama perangkat RT, RW, dan warga setempat melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Setelah dilakukan pembicaraan, korban dan pelaku sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai itu dicapai sekitar pukul 01.00 WIB dan disaksikan langsung oleh ketua RT, ketua RW, serta warga sekitar. Setelah proses selesai, korban kemudian diantar pulang ke rumahnya di kawasan Tembesi oleh personel patroli Polda Kepri.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama terhadap orang baru yang dikenal melalui media sosial,” pungkas Joko. (*)

Editor : Jamil Qasim
#patroli Direktorat Samapta #Amankan Pelaku