batampos – Modus berpura-pura menjadi teknisi layanan internet kembali memakan korban di Batam. Seorang pria berinisial IA, 29, ditangkap polisi setelah diduga berulang kali melakukan pencurian dengan mengaku sebagai petugas WiFi untuk masuk ke rumah warga.
Pelaku diamankan setelah penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sagulung bersama Unit Jatanras Polda Kepri. IA ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Lubuk Baja dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan seorang warga berinisial SM yang tinggal di Perumahan Graha Nusa Batam, Sagulung.
Baca Juga: Lampu Merah Tanjung Uncang Padam, Arus Lalu Lintas Semrawut dan Rawan Kecelakaan
Peristiwa itu terjadi pada 7 Mei sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas penyedia layanan internet yang hendak melakukan pemeriksaan jaringan.
Tanpa menaruh curiga, korban mengizinkan pelaku masuk ke area rumah. Pelaku kemudian mengarahkan korban menuju bagian belakang rumah dengan alasan melakukan pengecekan instalasi.
Ketika korban lengah, pelaku diduga mengambil telepon genggam yang berada di dalam rumah sebelum akhirnya melarikan diri.
Korban yang menyadari ponselnya hilang langsung melapor ke polisi. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bahwa IA diduga telah menggunakan modus serupa di sejumlah lokasi lainnya.
“Pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan mengaku sebagai karyawan atau teknisi WiFi untuk mendapatkan akses masuk ke rumah korban,” ujar Anwar.
Baca Juga: UMKM Batuaji dan Sagulung Tumbuh Pesat, Jadi Penopang Ekonomi Warga
Polisi menduga masih terdapat korban lain yang belum melapor karena pola kejahatan yang dilakukan tersangka memiliki kemiripan dengan sejumlah kasus yang pernah terjadi sebelumnya.
Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan lokasi aksi lainnya serta jumlah korban yang sebenarnya.
Anwar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap orang asing yang datang ke rumah dengan mengatasnamakan perusahaan tertentu.
“Harus hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal yang mengaku sebagai karyawan WiFi untuk masuk ke dalam rumah. Cek identitasnya dengan pasti. Tidak hanya terkait WiFi, siapa pun yang datang ke rumah harus ditanyakan kejelasan informasi dan identitasnya,” tegasnya. (*)
Editor : M Tahang