Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Waspada! Penggelapan Mobil Rental Marak di Batam, Kerugian Capai Ratusan Juta

Yofie Yuhendri • Rabu, 3 Juni 2026 | 10:01 WIB
Ilustrasi penipuan berkedok rental mobil. F chatgpt
Ilustrasi penipuan berkedok rental mobil. F chatgpt
 

batampos – Maraknya kasus penggelapan mobil rental dan penipuan berkedok bisnis showroom mobil menjadi perhatian aparat kepolisian di Batam. Sepanjang awal tahun 2026, puluhan pemilik kendaraan dilaporkan menjadi korban dengan kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Sejumlah laporan telah masuk ke berbagai kantor kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Polresta Barelang. Bahkan, salah seorang warga Sagulung berinisial CP telah diamankan terkait salah satu kasus yang sedang ditangani polisi.

Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi yang berkaitan dengan kendaraan bermotor, baik dalam bentuk sewa-menyewa maupun kerja sama bisnis.

Menurut Husnul, pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui korban. Mulai dari menyewa kendaraan dalam jangka pendek lalu menggadaikannya kepada pihak lain, hingga menawarkan kerja sama bisnis showroom mobil yang berujung pada penggelapan kendaraan.

“Pastikan identitas pihak yang akan diajak bekerja sama benar-benar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Husnul.

Ia menegaskan masyarakat tidak boleh mudah tergiur dengan tawaran keuntungan besar yang dijanjikan dalam waktu singkat. Sebab, tidak sedikit pelaku memanfaatkan kepercayaan korban untuk menguasai kendaraan secara melawan hukum.

“Jangan mudah percaya dengan tawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Lakukan pengecekan secara menyeluruh dan lengkapi seluruh transaksi dengan dokumen yang sah agar memiliki kekuatan hukum,” katanya.

Selain itu, Husnul juga meminta para pelaku usaha rental mobil memperketat proses verifikasi terhadap calon penyewa. Pemeriksaan identitas, alamat tempat tinggal, pekerjaan, hingga dokumen pendukung lainnya dinilai penting untuk meminimalkan risiko tindak pidana penggelapan.

“Pemilik rental harus lebih selektif. Jangan hanya melihat calon penyewa dari penampilan atau alasan penggunaan kendaraan. Verifikasi data dan pastikan ada dokumen pendukung yang lengkap,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penggunaan sistem pelacakan kendaraan (GPS) dan perjanjian tertulis yang kuat juga dapat menjadi langkah pencegahan agar kendaraan lebih mudah dipantau dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan atau penggelapan kendaraan agar segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak menunda pelaporan. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap keberadaan kendaraan maupun pelakunya,” tegas Husnul.

Kepolisian berharap meningkatnya kewaspadaan masyarakat dapat menekan angka kasus penggelapan kendaraan yang belakangan semakin sering terjadi di Batam. (*)

Editor : Jamil Qasim
#rental dan showroom #Penggelapan Mobil di Batam