batampos – Pengungkapan kasus pencurian mesin jahit di wilayah Batuaji terus berkembang. Seorang pria yang diduga terlibat dalam penjualan barang hasil curian diamankan warga di kawasan depan Top 100 Jodoh, Kecamatan Lubukbaja, Sabtu (6/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110. Pelapor, David Manalu, menginformasikan bahwa salah satu terduga pelaku yang terkait kasus pencurian mesin jahit di Batuaji berada di lokasi dan telah diamankan warga.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Batara Biru Baja Polsek Lubukbaja langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas menemukan seorang pria yang diduga berperan menjual satu set mesin jahit hasil pencurian yang sebelumnya dilakukan pelaku utama berinisial Sn.
Baca Juga: Heboh Pocong Berparang Keliling Batuaji, Polisi: Hoaks, Itu Hasil Rekayasa AI
Dari hasil pemeriksaan awal, mesin jahit tersebut diketahui merupakan barang hasil tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Batuaji. Sementara pelaku utama, Sn, telah lebih dahulu diamankan dalam pengembangan kasus tersebut.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penjualan barang hasil kejahatan tersebut.
“Personel kami menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan 110. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, yang bersangkutan kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Batuaji untuk proses penyidikan lebih lanjut karena perkara pokoknya terjadi di wilayah tersebut,” ujar Deni.
Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Saat ini, polisi masih mendalami peran terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang membantu menjual maupun menampung barang hasil kejahatan.
Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan dan membantu mengamankan terduga pelaku. Langkah tersebut dinilai membantu proses penegakan hukum sehingga dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran barang hasil pencurian tersebut. (*)
Editor : M Tahang