Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pencurian Fasilitas Umum di Batam Meningkat

Eusebius Sara • Senin, 15 Juni 2026 | 18:30 WIB
Beton penutup selokan dihancuirkan untuk diambil besi di dalamnya. F. BP Batam
Beton penutup selokan dihancuirkan untuk diambil besi di dalamnya. F. BP Batam

batampos – Maraknya kasus pencurian dan perusakan fasilitas umum di Kota Batam mendorong Pemerintah Kota Batam dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memperkuat langkah pengawasan dan penindakan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, serta jajaran pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Barelang di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026).

Selain unsur pemerintah dan kepolisian, sejumlah pelaku usaha scrap atau penampung besi tua turut diundang. Mereka diberikan arahan agar lebih selektif dalam menerima dan membeli barang bekas guna mencegah masuknya material hasil tindak pencurian.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa pencurian fasilitas umum tidak lagi dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Menurutnya, aksi tersebut berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan merugikan masyarakat secara luas.

Baca Juga: McDermott Resmikan Gedung Cakrawala dan Nusantara di Batam

Ia mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir aparat berhasil mengungkap lebih dari 10 kasus perusakan fasilitas umum dengan total 18 tersangka serta empat orang penadah yang telah diamankan.

"Intensitas pencurian fasilitas umum meningkat. Persoalan ini harus menjadi perhatian bersama karena negara telah mengeluarkan anggaran yang besar untuk membangun fasilitas yang digunakan masyarakat setiap hari," ujar Amsakar.

Berbagai fasilitas publik yang menjadi sasaran pelaku antara lain lampu penerangan jalan umum (PJU), traffic light, penutup drainase, hingga infrastruktur pendukung jalan lainnya. Selain menimbulkan kerugian material, tindakan tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Amsakar mengapresiasi inisiatif Kapolda Kepri yang mempertemukan seluruh pihak terkait untuk mencari solusi bersama. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai pencurian fasilitas umum.

"Polri akan berpartisipasi penuh dalam pengawasan. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terlibat dalam pencurian maupun perusakan aset publik karena dampaknya sangat merugikan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa kasus pencurian dan perusakan fasilitas umum kini menjadi perhatian khusus jajaran kepolisian di wilayah Kepulauan Riau.

Ia meminta seluruh personel Polresta Barelang dan polsek jajaran meningkatkan patroli, pengawasan, serta penindakan guna mencegah aksi serupa terus berulang.

Kapolda juga mengingatkan para pemilik usaha scrap dan penampung barang bekas agar tidak menerima barang yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Menurutnya, keberadaan penadah menjadi salah satu faktor yang mendorong pelaku terus melakukan pencurian.

Baca Juga: Diptyque Rilis Citronnelle Incense Spirals, Aksesori Aroma Mewah yang Unik

"Jangan menerima barang yang diduga berasal dari hasil pencurian. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," kata Asep.

Perhatian terhadap persoalan ini semakin menguat setelah beredarnya video dugaan aksi pencurian besi tulangan pada penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja. Rekaman yang viral di media sosial itu menunjukkan seorang pria diduga membobol coran drainase untuk mengambil besi di dalamnya.

Aksi yang disebut warga sebagai ulah "rayap besi" tersebut menuai kecaman karena merusak fasilitas yang baru dibangun dan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Pemerintah Kota Batam dan Polda Kepri memastikan pengawasan terhadap aset publik akan diperketat. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara tetap berfungsi optimal dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang. (*)

Editor : Putut Ariyo
#Pencurian Fasilitas Umum #amsakar achmad #polresta barelang #batam #polda kepri