batampos – Di tengah gencarnya upaya Pemerintah Kota Batam dan aparat kepolisian memberantas pencurian fasilitas umum, dugaan aksi "rayap besi" kembali mencuat. Kali ini, material besi pada proyek semenisasi jalan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning menuju Batuaji diduga menjadi sasaran pelaku. Aksi tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial dan memicu reaksi keras masyarakat.
Dalam video yang beredar luas selama sehari terakhir, tampak dugaan pengambilan material besi yang telah terpasang pada proyek pembangunan jalan. Tayangan itu langsung menyita perhatian publik karena muncul di saat aparat sedang gencar mengungkap kasus pencurian fasilitas umum di berbagai wilayah Kota Batam.
Sejumlah warga mengaku prihatin dengan munculnya kembali dugaan aksi serupa. Mereka khawatir pencurian material proyek dan fasilitas publik dapat menghambat pembangunan serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
Kolom komentar media sosial pun dibanjiri kecaman. Akun Ismayani menulis, "Kalau dibiarkan lama-lama hancur Batam yang sudah dibangun bagus dirusak." Sementara akun Agus Bambang berkomentar, "Parah ini mah, jalan baru aja mau dibuat besinya sudah disikat sama maling." Adapun akun Rini Zatifa meminta aparat bertindak tegas dengan menulis, "Tangkap maling besi, penjarakan biar jera."
Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi tidak lama setelah aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan pencurian penutup drainase di kawasan Terowongan Pelita, Lubuk Baja. Dalam perkara tersebut, pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Baca Juga: Ratusan Haji Sakit Ajukan Tanazul, 142 Jamaah Sudah Dipulangkan ke Indonesia
Sebelumnya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra juga telah mengikuti rapat koordinasi dengan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono untuk membahas maraknya pencurian fasilitas umum di Batam.
Dalam rapat tersebut terungkap sedikitnya lebih dari 10 kasus perusakan dan pencurian fasilitas umum berhasil diungkap. Dari pengungkapan itu, aparat mengamankan 18 tersangka serta empat orang yang diduga berperan sebagai penadah.
Amsakar menegaskan pencurian fasilitas umum tidak boleh lagi terjadi karena merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan yang telah dibiayai menggunakan anggaran negara.
"Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Negara sudah mengalokasikan anggaran yang besar untuk fasilitas umum, kemudian dirusak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Amsakar.
Senada dengan itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa pencurian maupun perusakan fasilitas umum telah menjadi perhatian serius kepolisian. Ia memastikan aparat tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku maupun pihak yang menampung barang hasil kejahatan.
"Pelaku pencurian maupun perusakan fasilitas umum akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Asep.
Munculnya kembali video dugaan aksi rayap besi di kawasan Muka Kuning menunjukkan persoalan tersebut masih menjadi ancaman bagi pembangunan infrastruktur di Batam. Masyarakat berharap aparat segera menelusuri kebenaran video yang beredar, mengungkap identitas pelaku jika terbukti melakukan tindak pidana, serta memperkuat pengawasan terhadap proyek pembangunan agar tidak kembali menjadi sasaran pencurian. (*)
Editor : Putut Ariyo