batampos – Aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum yang dilakukan pelaku yang dikenal masyarakat sebagai "rayap besi" kembali terjadi di Kota Batam. Kali ini, pelaku menyasar tutup hydrant di kawasan Pasir Putih hingga menyebabkan air menyembur keluar dan mengundang perhatian warga.
Peristiwa tersebut sempat terekam kamera ponsel warga dan videonya beredar di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat air memancar dari hydrant yang tutupnya diduga dicuri oleh pelaku.
Kejadian yang berlangsung pada siang hari itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena berpotensi mengganggu fungsi fasilitas umum serta membahayakan pengguna jalan di sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menjalankan aksinya menggunakan sepeda motor. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya kepada pihak berwenang sehingga aparat dapat bergerak cepat melakukan penindakan.
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba membenarkan bahwa pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, untuk proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut, kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polresta Barelang.
Baca Juga: KPK Cermati Nama-Nama yang Muncul di Sidang Kasus Korupsi Bea Cukai
“Benar, pelaku sudah diamankan dan saat ini penanganannya dilakukan oleh Satreskrim Polresta Barelang,” ujar AKP Tigor saat dikonfirmasi.
Fasilitas Umum Kerap Jadi Sasaran
Kasus pencurian dan perusakan fasilitas umum dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Batam. Aksi pencurian komponen berbahan logam seperti tutup drainase, tutup hydrant, hingga aset publik lainnya tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
Karena itu, Polda Kepri bersama Polresta Barelang terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku pencurian aset publik.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga fasilitas umum serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan kepentingan umum.
Polisi berharap langkah cepat pelaporan dari warga dapat membantu mencegah kerusakan lebih lanjut terhadap fasilitas publik yang dibangun untuk kepentingan masyarakat luas. (*)
Editor : Putut Ariyo