batampos - Kecelakaan lalu lintas yang kembali terjadi di kawasan Simpang Baloi menjadi perhatian serius Satlantas Polresta Barelang. Kepolisian menilai rendahnya kepatuhan sebagian pengendara terhadap rambu dan lampu lalu lintas masih menjadi salah satu faktor yang meningkatkan risiko kecelakaan di persimpangan padat tersebut.
Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, mengingatkan seluruh pengguna jalan agar lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintasi persimpangan yang memiliki volume kendaraan tinggi seperti Simpang Baloi.
Menurut Afiditya, masih banyak pengendara yang memaksakan diri melintas untuk mengejar lampu hijau tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Sering kali pengendara memaksakan diri menerobos persimpangan karena ingin mengejar lampu hijau. Padahal keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jika dipaksakan saat lampu sudah berganti, risiko terjadinya kecelakaan sangat besar,” ujarnya.
Keselamatan Harus Menjadi Prioritas
Afiditya menegaskan bahwa kesabaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam mencegah kecelakaan. Seluruh pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor, kendaraan pribadi, angkutan umum maupun kendaraan berat, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga keselamatan bersama.
Ia menjelaskan bahwa pengaturan lampu lalu lintas di Simpang Baloi telah disusun berdasarkan kajian teknis dan kondisi lapangan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan serta kelancaran arus kendaraan.
Simpang Baloi Berbeda dengan Simpang KDA Luar
Menurut Afiditya, masih terdapat pengendara yang menyamakan pengaturan lalu lintas di Simpang Baloi dengan Simpang KDA Luar. Padahal, kedua lokasi memiliki karakteristik lalu lintas yang berbeda.
Ia menegaskan bahwa kendaraan yang datang dari arah Pelita menuju Baloi wajib mengikuti seluruh isyarat lampu lalu lintas yang berlaku dan tidak diperkenankan menerobos saat lampu merah menyala, meskipun tujuan perjalanan lurus ke arah Baloi.
“Pengaturan di Simpang Baloi berbeda dengan Simpang KDA Luar. Dari arah Bandara menuju Simpang Jam memang masih dapat berjalan dengan memperhatikan rambu kewaspadaan meskipun lampu merah. Namun di Simpang Baloi kondisi jalannya menurun dan arus lalu lintas sangat padat, sehingga seluruh pengendara wajib mematuhi lampu lalu lintas yang ada,” jelasnya.
Imbau Periksa Kendaraan dan Hindari Kebut-kebutan
Selain mematuhi rambu dan lampu lalu lintas, Satlantas Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum digunakan.
Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, menghindari kebut-kebutan, serta menjaga konsentrasi selama berkendara.
Menurut Afiditya, budaya tertib berlalu lintas perlu terus ditanamkan agar angka kecelakaan di Kota Batam dapat ditekan dan keselamatan pengguna jalan lebih terjamin.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari pelanggaran, tetapi untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya. (*)
Editor : Putut Ariyo