Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Karyawati Hotel di Lagoi Dianiaya Orang Tak Dikenal Saat Perjalanan Pulang Kerja, Alami Luka Lebam di Wajah

Slamet Nofasusanto • Selasa, 23 Juni 2026 | 21:15 WIB
Korban saat tiba di rumah sakit usai mengalami penganiayaan di daerah Ekang, Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (16/6/2026) dini hari. F.Kiriman Karlo untuk Batam Pos
Korban saat tiba di rumah sakit usai mengalami penganiayaan di daerah Ekang, Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (16/6/2026) dini hari. F.Kiriman Karlo untuk Batam Pos

Batampos - D,24, karyawati Four Point By Sheraton, Lagoi menjadi korban penganiayaan di daerah Ekang, Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (16/6/2026) dini hari. Akibat kejadian itu, korban harus menjalani operasi. 

Kapolsek Bintan Utara, AKP Jul Ilham mengatakan, korban merupakan warga Kampung Belak, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan. 

Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat korban pulang dari tempat kerja di kawasan Lagoi pada Senin (15/6/2026) malam. 

Dalam perjalanan pulang, korban diikuti pengendara sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, pelaku menendang korban sebanyak dua kali.

Baca Juga: Kapal Batam Indah 9 Tenggelam di Perairan Perbatasan Batam-Singapura

"Tendangan pertama tidak membuat korban jatuh, lalu pelaku menendang korban lagi," ujar Jul pada Selasa (23/6/2026). 

Tendangan kedua membuat korban terjatuh, sementara sepeda motornya masuk ke semak-semak. 

Saat terjatuh, pelaku menganiaya korban menggunakan sepatu hingga sempat tidak sadar. 

Beberapa saat kemudian, korban tersadar dan berusaha berjalan ke rumah kerabat yang terdekat. 

"Dia jalan lalu berhenti, jalan lagi sejauh kurang lebih satu kilo hingga sampai di rumah kerabatnya," katanya. 

Korban mengetuk pintu rumah tersebut sekitar pukul 03.00 WIB. 

Melihat kondisinya yang luka parah di bagian wajah, kerabatnya langsung membawanya ke RSJKO Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban.

Baca Juga: Kuasa Hukum Nilai Gugurnya Muhammad Zen Tak Masuk Akal, PTUN Agendakan Saksi Tergugat Pekan Depan
 
Dari RSJKO EHD Tanjunguban, korban kemudian dirujuk ke RSAL Tanjungpinang. 

"Korban harus menjalani operasi karena luka di bagian wajah dan belakang kepalanya," katanya.

Saat ini korban sudah diperbolehkan pulang.  

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku tidak memiliki masalah dengan siapapun dan tidak mengenal pelaku. 

"Yang diingat korban hanya sepatu boat, itu aja yang nampak," katanya.

Ia mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut. 

"Kita masih mendalami kasusnya, tapi dugaan sementara penganiayaan karena barang milik korban tidak ada yang hilang," pungkasnya.(*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#penganiayaan #karyawati hotel dianiaya #Four Point by Sheraton #lagoi