Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pelaku Pencurian Guci Dupa Kelenteng di Bintan Ditangkap

Slamet Nofasusanto • Senin, 6 Juli 2026 | 20:33 WIB
Kasi Humas Polres Bintan, AKP H.P Bako. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos
Kasi Humas Polres Bintan, AKP H.P Bako. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos

Batampos - Pelaku pencurian guci dupa alias hiolo di kelenteng di Bintan berhasil diringkus. Tak hanya di satu tempat tapi beberapa kelenteng, seperti kelenteng di Desa Toapaya, dan kelenteng di Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong. 

"Pelaku pencurian di beberapa kelenteng berhasil kita tangkap. Sudah ditahan," ujar Kapolres Bintan, AKBP Argya Satrya Bhawana, Senin (6/7/2026).

Argya mengapresiasi kepedulian masyarakat yang cepat melaporkan kejadian. Sehingga pihaknya bisa bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga: Minyakita Kembali Langka di Tanjungpinang, Warga Keluhkan Harga Tinggi Per Dus

Kasi Humas Polres Bintan, AKP H.P Bako mengatakan, para pelaku pencurian di kelenteng itu juga merupakan pelaku yang sama yang mencuri di salah satu gudang di Kecamatan Bintan Timur. "Kita masih mendalami, masih dalam lidik," ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, pengurus kelenteng bersama warga mendatangi Mapolsek Bintan Timur untuk menyerahkan buket bunga yang diterima Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan. 

"Atas nama Pak Kapolres, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan warga Tionghoa kepada Polres Bintan," kata AKP Aang.

Baca Juga: Donald Trump Pamer Uang Kertas US$100 Baru, Tanda Tangannya Jadi Sorotan

Perwakilan warga Etnis Tionghoa, Reno mengungkapkan, saat ini mereka merasa lebih lega dan nyaman beribadah. 

"Terima kasih untuk Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur yang telah melakukan pengungkapan kasus pencurian itu," ujarnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#pencurian di kelenteng #pencurian #Polres Bintan