Babak Baru Kasus Dugaan Kekerasan dan Pengancaman di Playgroup Djuwita, Polda Kepri Uji Labfor CCTV dan Periksa 9 Saksi

Chahaya Simanjuntak • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic. F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic. F Chahaya Simanjuntak/Batam Pos

Batampos – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau terus mendalami kasus dugaan kekerasan dan pengancaman di Playgroup Djuwita, Batam. Terkini, penyidik telah memeriksa sembilan saksi dan akan mengirimkan digital video recorder (DVR) CCTV ke Laboratorium Forensik (Labfor) Riau untuk uji pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, mengatakan proses penyidikan masih berlangsung dengan fokus penyidik yakni melengkapi seluruh alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Masih berproses dan ada sembilan saksi yang kami periksa untuk dimintai keterangan. Dalam waktu dekat DVR CCTV akan kami kirim ke Labfor Riau,” ujar Ronni, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga: Warga Rempang Tolak Pematokan Lahan Sekolah Rakyat, Audiensi dengan Pemko Berlangsung Tertutup

Menurutnya, pemeriksaan CCTV dilakukan untuk mencari petunjuk yang dapat memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut. Rekaman yang dianalisis mencakup barang bukti yang berada di Polresta Barelang maupun di Polda Kepri.

Selain memeriksa para saksi, penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga orang ahli, yakni ahli psikologi, ahli kejiwaan dari RSBP Batam, serta ahli Pekerja Sosial (Peksos). "Keterangan para ahli  ini kami nilai penting untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait dugaan kekerasan yang dilaporkan," ungkapnya.

Baca Juga: Terdakwa Penipuan Kavling Bodong Akui Tahu Lahan Tak Bisa Dimiliki Warga

Ronni menjelaskan, hasil pemeriksaan para ahli nantinya akan dipadukan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik. Seluruh hasil tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penyidikan berikutnya.

Terkait kemungkinan penetapan tersangka dari pihak Playgroup Djuwita Batam, Ronni menegaskan penyidik belum mengambil keputusan. “Kami masih mengumpulkan alat bukti,” tegasnya.

Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa di Playgroup Djuwita Batam menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir. "Kami pastikan penyidikan dilakukan secara profesional," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
Kekerasan di Sekolah Kasus Djuwita Playgroup Djuwita Dirkrimum Polda Kepri