Anak Kandung Bawa Kabur Uang DP Rumah Rp67 Juta, Ditangkap Lima Jam Kemudian

Eusebius Sara • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 21:09 WIB
Ilustrasi membawa kabur uang.
Ilustrasi membawa kabur uang.

batampos – Harapan seorang ibu di Batam untuk memiliki rumah sendiri nyaris sirna setelah uang muka (down payment/DP) rumah sebesar Rp67 juta yang telah disiapkannya justru dibawa kabur oleh anak kandungnya sendiri. Berkat gerak cepat kepolisian lintas daerah, pelaku berhasil ditangkap dan seluruh uang korban ditemukan dalam kondisi utuh.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (31/7) sekitar pukul 08.15 WIB. Korban berinisial S, 53, telah menyiapkan uang tunai Rp67 juta yang disimpan di dalam jok sepeda motor untuk dibawa ke kantor pengembang perumahan sebagai pembayaran DP rumah.

Namun, saat korban masuk ke dalam rumah untuk mengambil helm, pelaku berinisial EP, 35, yang merupakan anak kandung korban, memanfaatkan kesempatan tersebut dengan membawa kabur sepeda motor beserta uang tunai di dalamnya.

Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, mengatakan korban yang menyadari sepeda motor dan uangnya hilang langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Batam Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan pelacakan. Hasil penelusuran menunjukkan pelaku telah meninggalkan Batam melalui Bandara Hang Nadim menuju Jakarta, kemudian melanjutkan perjalanan ke Kalimantan Tengah.

Polsek Batam Kota kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Arut Selatan, Kalimantan Tengah, untuk melakukan pengejaran. Berkat koordinasi tersebut, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Arut Selatan.

"Setelah kita telusuri, pelaku sudah berangkat ke Jakarta melalui Bandara Hang Nadim dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Kalimantan Tengah. Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Arut Selatan," ujar Benny.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp67 juta yang dibawa kabur dalam kondisi masih utuh. Sementara itu, sepeda motor milik korban yang sempat dibawa pelaku juga ditemukan dan diamankan di Bandara Hang Nadim Batam.

Benny menjelaskan, seluruh proses pengungkapan kasus berlangsung sangat cepat, yakni sekitar lima jam sejak laporan diterima.

Korban mengaku bersyukur karena uang yang telah dipersiapkan untuk membeli rumah berhasil diselamatkan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Batam Kota dan Polsek Arut Selatan atas respons cepat dalam mengungkap kasus tersebut.

"Alhamdulillah uang yang dibawa kabur anak saya masih utuh dan sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Saya mengucapkan terima kasih kepada Polsek Batam Kota dan Polsek Arut Selatan Polresta Waringin Barat, Kalimantan Tengah," ujar korban. (*)

Editor : Jamil Qasim
dp rumah dibawa kabur