Kejaksaan Tambah Personel Intelijen dan Polisi

Abdul Azis Maulana • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 13:20 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Gustian Juanda Putra. F Yofie Yuhendri/Batam Pos
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Gustian Juanda Putra. F Yofie Yuhendri/Batam Pos

batampos - Kejaksaan Negeri Batam memastikan pengamanan sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan Bripda Natanael Simanungkalit akan diperketat. Langkah itu diambil setelah sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam diwarnai ketegangan hingga aparat harus mengevakuasi empat terdakwa melalui jalur alternatif untuk menghindari benturan dengan massa.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Gustian, mengatakan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Batam dan kepolisian telah dilakukan guna memperkuat pengamanan pada agenda persidangan berikutnya. Kejaksaan juga akan mengajukan penambahan personel secara resmi kepada kepolisian.

“Untuk PN dan kepolisian kami sudah berkoordinasi. Penambahan atau penebalan personel akan diajukan secara bersurat. Ada tambahan personel pengamanan serta dukungan dari bidang intelijen,” kata Gustian, Senin (3/8/2026).

Menurut dia, pengawalan terhadap para terdakwa juga akan diperketat. Pasalnya, perkara tersebut melibatkan anggota kepolisian sebagai terdakwa sehingga pengamanan biasanya diperkuat secara otomatis.

“Untuk terdakwa semaksimal mungkin pengawalan diperketat. Biasanya kalau perkara dengan terdakwa anggota, tim pengamanan dari kepolisian menambah personel dengan sendirinya terkait pengamanan dan penebalan,” ujarnya.

Baca Juga: KKN Mahasiswa Psikologi UMSurabaya di Batam, Tanamkan Budaya Inklusif kepada Siswa Monte Sienna

Penguatan pengamanan itu merupakan tindak lanjut dari evaluasi sidang perdana yang berlangsung ricuh seusai pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa, yakni Arawna Sihombing, Guntur Sakti Pamungkas, Asrul Prasetya, dan Muhammad Al-Farizi.

Saat itu, massa keluarga korban memadati halaman depan Pengadilan Negeri Batam. Aparat akhirnya mengevakuasi para terdakwa melalui pintu samping yang jarang digunakan guna menghindari potensi bentrokan dengan massa.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, mengatakan insiden pada sidang perdana menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengamanan pada persidangan berikutnya.

“Teman-teman media melihat sendiri bahwa tadi terjadi kericuhan. Untuk penuntut umum dan pihak kepolisian melakukan evakuasi terhadap empat terdakwa itu cukup menegangkan,” kata Wattimena, Jumat (31/7/2026)

Menurut dia, Pengadilan Negeri Batam akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Batam, serta kepolisian untuk menambah personel pengamanan, baik yang bertugas secara terbuka maupun tertutup.

Langkah tersebut dinilai penting karena perkara yang disidangkan menyangkut dugaan pembunuhan terhadap seorang anggota kepolisian yang diduga melibatkan sesama anggota. Selain itu, persidangan baru memasuki tahap pembacaan dakwaan sehingga potensi meningkatnya tensi pada agenda pemeriksaan saksi maupun pembuktian perlu diantisipasi sejak dini.

“Ini baru pembacaan dakwaan. Mengingat nanti ke depannya dikhawatirkan situasinya bisa bertambah lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Donor Darah HUT Bank Mandiri Diserbu Warga, Target Terlampaui

Wattimena mengungkapkan proses evakuasi terdakwa pada sidang perdana juga sempat terkendala karena pintu samping yang digunakan sebagai jalur keluar masih dalam keadaan terkunci. Petugas harus membuka akses tersebut terlebih dahulu sebelum rombongan meninggalkan gedung pengadilan.

Karena itu, mekanisme evakuasi akan menjadi salah satu fokus pembahasan menjelang sidang lanjutan. Pengadilan ingin memastikan proses pemindahan para terdakwa berlangsung aman tanpa mengganggu jalannya persidangan lain yang digelar bersamaan di kompleks Pengadilan Negeri Batam.

“Nanti untuk sidang minggu depan kami akan berkoordinasi bagaimana cara mengevakuasi para terdakwa, sehingga situasi tidak melebar. Karena sidang ini juga bercampur dengan sidang perkara lain,” kata Wattimena. (*)

Editor : Yofi Yuhendri
Bripda Natanael Simanungkalit kejari batam sidang pn batam